Nasib Remunerasi Polisi di Tangan Kapolri

Senin, 15 November 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA - Kasus suap yang dilakukan mafia pajak Gayus Tambunan terhadap sembilan aparat kepolisian di Rutan Brimob, menurut Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pemberian remunerasiMeski begitu, proses penilaian reformasi birokrasi untuk Polri tetap jalan.

"Memang banyak kasus suap yang melanda kepolisian

BACA JUGA: Daerah tak Wajib Terima CPNS Tiap Tahun

Ini memang jadi bahan pertimbangan tim independen dan tim pengawas reformasi birokrasi
Namun Kementerian PAN&RB tidak bisa menetapkan penilaian reformasi birokrasi di kepolisian dihentikan," kata Mangindaan dalam konpres di Kementerian PAN&RB, Jumat (12/11).

Yang berhak menetapkan, lanjut atau tidak kepolisian dinilai reformasi birokrasinya adalah Kapolri

BACA JUGA: 12 Daerah Rawan Calo CPNS

"Dengan banyaknya kasus di kepolisian, kami kembalikan ke Kapolri
Apa kebijakannya, apakah masih tetap lanjut penilaian reformasi birokrasinya atau berhenti yang berarti Polri tidak menerima remunerasi," ujarnya.

Dikatakan Mangindaan, proses penilaian reformasi birokrasi Polri sudah masuk ke komite pengarah dan hampir final

BACA JUGA: Yakin Perwira Tak Tersentuh

Sehingga bisa dipastikan Polri bersama TNI, BPKP, Bapenas, dan Menko Perekonomian akan menerima remunerasi tahun iniDengan maraknya kasus suap di kepolisian, Mangindaan hanya berharap Kapolri melakukan evaluasi internal terhadap kinerja aparatnya.

"Sekali lagi semua kami serahkan ke KapolriKalau dirasa kepolisian benar-benar bisa melakukan reformasi birokrasi, silakan lanjutKalau tidak, ya pilihannya ditunda dulu dan beri kesempatan lembaga lain yang lebih siap lagi," pungkasnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hukuman Gayus Harus Lebihi Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler