JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) MNazaruddin belum mengeluarkan pernyataan apapun saat diperiksa oleh Komite Etik KPK.
Karenanya, kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) ini, terkait "nyanyiannya" di media selama buron, yang menyebut-nyebut sejumlah petinggi KPK tersangkut kasus korupsi, belum dapat dibuktikan.
“Kan dia (Nazaruddin) masih bungkam dalam pemeriksaan komite etik,” kata Busyro usai menghadiri acara di gedung MK, Rabu (24/8).
Selain itu, Busyro menegaskan pihaknya menolak permintaan Nazarudin untuk dipindahkan dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok
BACA JUGA: KPK Khawatir Nazar Kabur Lagi
Penolakan itu, kata Busyro, karena KPK menilai kemanan Nazaruddin lebih terjamin bila berada di rutan Mako Brimob.“Justru untuk keamanan Nazar sendiri, keamanan dalam arti luas lo ya, sementara kami tolak (permintaan pemidahan penahanan),” tegas Busyro.
Seperti diketahui, Nazaruddin menyatakan terjadi pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dengan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.
Dalam pertemuan tersebut, versi Nazaruddin, telah terjadi kesepakatan antara ketiganya, yaitu KPK tidak akan memanggil Anas dan politikus Partai Demokrat lainnya dalam kasus suap Wisma Atlet
BACA JUGA: KPK Periksa Dubes untuk Kolombia September
Chandra dan Ade sendiri dinyatakan sudah gugur dalam seleksi pimpinan KPKBACA JUGA: Polri Diminta Usut Rencana Pembunuhan Pimpinan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moratorium PNS, Honorer Tetap Diangkat
Redaktur : Tim Redaksi