Nazar Masih Bungkam

Rabu, 24 Agustus 2011 – 19:24 WIB

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) MNazaruddin belum mengeluarkan pernyataan apapun saat diperiksa oleh Komite Etik KPK.

Karenanya, kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) ini, terkait "nyanyiannya" di media selama buron, yang menyebut-nyebut sejumlah petinggi KPK tersangkut kasus korupsi, belum dapat dibuktikan.
 
“Kan dia (Nazaruddin) masih bungkam dalam pemeriksaan komite etik,” kata Busyro usai menghadiri acara di gedung MK, Rabu (24/8).

 Selain itu, Busyro menegaskan pihaknya menolak permintaan Nazarudin untuk dipindahkan dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok

BACA JUGA: KPK Khawatir Nazar Kabur Lagi

Penolakan itu, kata Busyro, karena KPK menilai kemanan Nazaruddin lebih terjamin bila berada di rutan Mako Brimob.

“Justru untuk keamanan Nazar sendiri, keamanan dalam arti luas lo ya, sementara kami tolak (permintaan pemidahan penahanan),” tegas Busyro.

Seperti diketahui, Nazaruddin menyatakan terjadi pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dengan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.

Dalam pertemuan tersebut, versi Nazaruddin, telah terjadi kesepakatan antara ketiganya, yaitu KPK tidak akan memanggil Anas dan politikus Partai Demokrat lainnya dalam kasus suap Wisma Atlet
Imbalannya, keduanya akan didukung menjadi Pimpinan KPK periode 2011-2015

BACA JUGA: KPK Periksa Dubes untuk Kolombia September

Chandra dan Ade sendiri dinyatakan sudah gugur dalam seleksi pimpinan KPK
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Polri Diminta Usut Rencana Pembunuhan Pimpinan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moratorium PNS, Honorer Tetap Diangkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler