Nazar Mengaku Tidak Mengerti Dakwaan Jaksa

Rabu, 30 November 2011 – 12:12 WIB
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/11). Terdakwa kasus suap ini dijadikan tersangka karena diduga menerima uang suap sebesar Rp 4,34 miliar terkait pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang. Foto : Arundono/JPNN

JAKARTA--Terdakwa kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengaku tidak mengerti semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dirinya dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (30/11).

"Saya tidak mengerti sama sekali semua dakwaan jaksaSaya tidak pernah ditanyakan persoalan yang tertuang dalam dakwaan," kata Nazaruddi, usai mendengarkan dakwaan JPU yang dibacakan I Kadek Wiradana.

Mendengar jawaban terdakwa, Ketua Majelis Hakim Darmawati Ningsih, kembali meminta Nazaruddin menyebutkan poin-poin yang tidak mengerti dalam dakwaan

BACA JUGA: Nazar Hanya Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu langsung menyebut, semuanya yang ada dalam dakwaan tidak dimengerti.

"Semuanya
Mulai dari pertemuan dengan pihak PT DGI (Duta Graha Indah), cek dari Muhammad El Idris

BACA JUGA: Menanti Nyanyian Nazaruddin di Sidang Perdana

Kemudian, hubungan saya dengan PT Anak Negeri, masalah perusahaan grup permai
Ini sesuatu yang, saya bingung karena tidak pernah ditanyakan," beber Nazaruddin.

Menjawab itu, Edy Hartono, salah satu anggota tim JPU dari Komisi Pemebarantasan Korupsi (KPK)mengatakan, apa yang ada dalam dakwaan setebal 21 halaman sudah berdasarkan alat bukti.

"Dakwaan terhadap terdakwa disusun dalam bentuk dakwaan alternatif, pertama Pasal 12 b dan atau Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 11, Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jawab Edy.

Tidak berpanjang lebar dan terfokus pada bantahan Nazaruddin atas dakwaan, Ketua Majelis Hakim Darmawati Ningsih langsung meminta terdakwa menuangkan semua keberatannya (eksepsi) dalam sidang eksepsi Rabu (7/12) pekan depan.(fir/jpnn)

BACA JUGA: Mahfud Dinilai Sedang Cari Popularitas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ary Ginanjar, Bangun Musala Tertinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler