Nazaruddin Berulah, KPK Gerah

Dibentuk Komite Etik untuk Periksa Chandra Hamzah dan Ade Rahardja

Selasa, 26 Juli 2011 – 17:01 WIB

JAKARTA - Serangan M Nazaruddin melalui layanan blackberry messenger (BBM) tak hanya menggoyang Partai Demokrtat (PD)Kini, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut terkena imbas serangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu

BACA JUGA: Presiden Kaji Usulan Revisi Amandemen UUD

Sampai-sampai, KPK membentuk Komisi Etik untuk menindaklanjuti adanya dugaan pimpinan dan orang dalam yang secara khusus pernah menemui Nazaruddin.

Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, KPK telah menggelar rapat pimpinan (rapim) khusus untuk menyikapi pemberitaan tentang tudingan-tudingan dari Nazaruddin ke KPK
Hasil rapim itu adalah pembentukan Komite Etik.

"Komite etik ini dibentuk dengan diberi kewenangan untuk memeriksa dan meminta keterangan kepada unsur-unsur pimpinan dan lainnya yang disebut-sebut dalam pemberitaan publik akhir-akhir ini," ujar Busyro dalam jumnpa pers di KPK, Selasa (26/7).

Ditambahkannya, Komite Etik itu terdiri dari unsur pimpinan, penasehat KPK, serta wakil masyarakat

BACA JUGA: Syamsul Arifin Dituntut 5 Tahun Penjara

Unsur pimpinan KPK yang duduk di Komite Etik adalah Busyro, Haryono Umar dan Bibit Samad Rianto
Dari unsur penasehat KPK adalah Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin.

Sedangkan dari masyarakat ada guru besar emeritus Universitas Indonesia, Mardjono Reksodiputro dan mantan wakil ketua KPK Sjahrudin Rasul

BACA JUGA: Banyak Menteri Disebut Minta Duit Tanpa Perencanaan

"Ketua Komite Etik ini Pak Abdullah Hehamahua," ucap Busyro.

Rapim juga memutuskan untuk menugaskan Deputi Pengawasan Internal KPK Handoyo Sudrajat untuk melakukan pemeriksaan terhadap staf KPK yang juga disebut-sebut Nazaruddin"Staf itu adalah Ade Rahardja (Deputi Penindakan KPK) dan Johan Budi (juru bicara KPK)," tandas Busyro.

Lantas atas indikasi apa KPK harus membentuk Komite Etik dan memeriksa stafnya" Mantan Ketua Komisi Yudisial itu tak menampik jika dasarnya dari tudingan Nazaruddin"Ya yang diberitakan media itu," ucapnya.

Lebih lanjut Busyro menambahkan, pihaknya menargetkan Komite Etik segera bekerja"Secepat-cepatnya," imbuh mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu.

Seperti diberitakan, Nazaruddin mengaku secara khusus pernah bertemu Wakil Ketua KPK Chandra HamzahPertemuan itu dilakukan di rumah Nazaruddin di kawasan Kemang, Jakarta SelatanNazaruddin juga menuding Chandra pernah menerima uang untuk mengerem penyelidikan kasus korupsiSelain itu, Nazaruddin juga mengaku pernah bertemu secara khusus dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK: Mashuri Kelas Teri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler