"Saya terima usulan DPD RI tentang perlunya semacam perubahan amandemen UUD 1945
BACA JUGA: Syamsul Arifin Dituntut 5 Tahun Penjara
Sebagai Presiden RI, saya akan kaji terlebih dahulu karena selama ini sikap saya konsisten,’’ tegas SBY usai pertemuan.SBY berpandangan perubahan UUD memang dimungkinkan berubah kecuali pada pembukaan UUD yang berlaku tetap
BACA JUGA: Banyak Menteri Disebut Minta Duit Tanpa Perencanaan
Namun kata SBY, sebuah konstitusi tidak boleh terlalu sering mengalami perubahan."Tidak baik kalau setiap tahun ada amandemen karena itu akan berpengaruh pada segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk jalannya pemerintahan,’’ kata SBY.
Selama lima tahun pemerintahannya, SBY mengatakan tidak ada perubahan apapun
"Ada yang ingin begini saja dan ada juga yang ingin dimantapkan lagi dengan beberapa perubahan
BACA JUGA: MK: Mashuri Kelas Teri
Ada hal tidak tepat bisa diperbaiki sekaligus, posisi saya demikian,’’ kata SBY.Sementara itu, Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan usulan perubahan UUD 1945 merupakan hasil karya 132 anggota MPR dari DPDDiharapkan, perubahan bisa selesai sebelum 2014, sehingga selanjutnya ada konsolidasi yang kuat antara DPD, DPR, MPR dan pemerintah.
"Masalah ini sebenarnya kami lihat secara struktural dan kita bisa perbaiki setelah melaksanakan amandemen 12 tahun laluPresiden akan melakukan kajian kemudian nanti akan melakukan komunikasi intensif dengan DPD,’’ kata Irman.
Irman memastikan tidak ada pasal usulan amandemen UUD 1945 menyangkut masa jabatan PresidenPoin yang diusulkan mengenai sistem presidensial yang harus dipertegas, terutama yang mengatur kewenangan DPR dan DPD dalam legislasi yang perlu diperkuat.
"Penguatan sistem perwakilan itu termasuk check and balance di lembaga-lembaga parlemenSeperti dalam sistem yudikatif kan ada MA, MK, dan KY lebih kuat sehingga ada chek and balance dalam lembaga negara,’’ jelasnya(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Ingin Ada Tersangka Baru
Redaktur : Tim Redaksi