Nazaruddin Gelontorkan Rp 30 Miliar dan USD 5 Juta ke Kongres Demokrat

Kamis, 14 Agustus 2014 – 16:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin pernah menggelontorkan dana total Rp 30 miliar dan USD 5 Juta ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu. Hal ini diakui mantan Wakil Direktur Marketing Grup Permai Yulianis saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (14/8). 

Yulianis mengaku, ia yang diperintahkan Nazaruddin untuk membawa uang tersebut. "Uang berasal dari kas Grup Permai. Total uang diambil bank itu Rp 30 miliar, Rp 500 juta, sedangkan uang dollar sekitar 2 juta," ujar Yulianis dalam kesaksiannya.

BACA JUGA: KPU Siapkan Mantan Hakim MK Sebagai Saksi Ahli

Yulianis membeberkan bahwa uang Rp 30 miliar disiapkan sekitar 4 hari sebelum berangkat ke Bandung pada Mei 2010. "Sedangkan uang sumbangan itu dikumpulkan sejak tanggal 16 April 2010. Itu saya dikasih Pak Aan dan Pak Iwan nama aslinya saya lupa," sambungnya.

Sedangkan duit sumbangan diiberikan dengan sejumlah tas dan amplop dalam kantong plastik hitam.

BACA JUGA: Kapolres Pastikan KPU Dogiyai Sudah Terima Logistik Pilpres

"Ada Rp 50 juta, ada Rp 200 juta, ada Rp 2 juta, ada Rp 1 juta. Kalau ditotal-total sekitar 3 juta dollar. Rentang sumbangan dari Rp 1 juta, ada juga yang miliar," imbuh Yulianis.

Meski demikian, Yulianis mengaku tak tahu identitas penyumbang dana selain yang diambil dari kas Grup Permai. Duit ini dibawa ke Bandung atas perintah Nazar menggunakan mobil boks.

BACA JUGA: Yulianis Sempat Menolak Bersaksi di Persidangan Anas

"Awalnya disuruh membawa Rp 20 miliar dulu pakai mobil boks, hasil sumbangan 3 juta USD," tandas Yulianis. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Kongres Demokrat, Nazaruddin Main Tiga Kaki


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler