Nazaruddin ke Singapura Tanpa Bagasi

Sabtu, 28 Mei 2011 – 09:15 WIB

JAKARTA - Politisi Partai (PD) Demokrat M Nazaruddin telah dipastikan pergi ke Singapura, sehari sebelum namanya masuk dalam daftar cegah Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAMNazaruddin pergi ke Singapura setelah sebelumnya menemui Wakil Ketua Dewan Pembina PD yang juga Ketua DPR RI Marzuki Alie pada Senin (23/5) sore.

Dari penelusuran JPNN, Nazaruddin terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dengan Garuda tujuan Changi dengan nomor penerbangan GA 834 atau sebelum Dewan Kehormatan PD mengumumkan pencopotan politisi kelahiran Simalungun itu dari kursi Bendahara Umum PD

BACA JUGA: Kejaksaan Curiga Ada Unsur Korupsi Merpati China

"Confirmed on board GA 834, schedule keberangkatannya 19.30," ujar sumber JPNN di maskapai penerbangan pemegang flag carrier itu, Jumat (27/6).

Nazaruddin pun sepertinya terburu-buru terbang ke Singapura karena tak banyak membawa barang bawaan layaknya orang yang hendak pergi lama
Politisi yang juga dikenal sebagai pengusaha pertambangan itu pun duduk di kelas bisnis

BACA JUGA: MA : Pengumuman Hasil Penelitian IPB Tidak Bisa Dipaksakan

"Duduk di kursi nomor 3A, tanpa bagasi," sambung sumber tersebut.

Keterangan sumber itu sekaligus mengonfirmasi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar
Sebelumnya Patrialis menyatakan, Nazaruddin sudah pergi ke luar negeri tanggal 23 Mei, pukul 19.30 WIB dengan pesawat Garuda

BACA JUGA: Habibie Nilai MA-60 Tak Layak Terbang

Ditemui selepas salat Jumat, Patrialis menyatakan, Nazaruddin memang sudah terlanjur pergi sebelum masuk daftar cegah Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi.

Surat permintaan cegah dari KPK baru diterima Imigrasi pada Selasa (24/5) petangSedangkan NAzaruddin sudah terlanjur ke Singapura sehari sebelumnya.

Namun Patrialis menepis anggapan Nazaruddin sengaja kaburSebab dari data Imigrasi, Nazaruddin tercatat sudah sering bepergian ke Singapura.

"Dari data perjalanan Nazaruddin, di imigrasi bukan baru kali iniDia memang sudah sering ke SingapuraJadi jangan memvonis terlebih dahulu, apakah dia melarikan diri atau tidakMelarikan diri itu kan kalau KPK memanggil, ini kan belum," tandas menteri yang juga politisi PAN itu.

Ditambahkan pula bahwa bersamaan dengan permintaan KPK untuk mencegah Nazaruddin, Imigrasi juga diminta mencegah Yulianes dan Oktarina FuriKeduanya masuk dalam daftar saksi KPK karena bekerja di PT Anak Negeri, sebuah perusahaan yang didirikan Nazaruddin dan direksinya adalah Mirdo Rosalina Manulang.

Mengutip surat KPK ke Imigrasi, Patrialis pun menuturkan alasan KPK meminta pencegahan atas Nazaruddin, Yulianis dan Oktarina FuriNamun demikian Patrialis tak menyebut status hukum Nazaruddin ataupun dua nama lainnya sehingga harus dicegah ke luar negeri"Di situ (surat KPK) dinyatakan demi kelancaran penydikanItu untuk ketiga-tiganya," tandasnya.

Terpisah, Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan bahwa status Nazaruddin masih sebagai saksiMenurut Busyro, justru KPK akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terlebih dulu terkait suap terhadap Seskretaris Kemenpora, Wafid Muharram.

Busyro yang ditemui usai rapat persiapan Rakernas Alumni dan Milad Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta di sebuah restoran Jakarta, Kamis (26/5) malam lalu, menyatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan atas menteri yang juga politisi Partai Demokrat itu"Kami akan panggil Andi Mallarangeng, hari Selasa (31/5) jam sembilan," ujar Busyro.

Menurutnya, KPK sudah memiliki dasar yang jelas untuk memeriksa Andi Mallarangeng yang tak lain atasan langsung Wafid Muharram yang kini ditahan KPK"Kalau kami memanggil itu konstruksinya sudah jelas," tandasnya.

Jika demikian, mengapa KPK mencegah Nazaruddin ke luar negeri" Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu menegaskan, letak pentingnya pencegahan atas Nazaruddin justru bisa dilihat dari pernyataan-pernyataan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat itu di mediaSelama ini, Nazaruddin memang menyangkal kenal dengan Rosalina Manulang"Karena pentingnya itu kami melakukan pencekalan," tandasnya.

Busyro justru menyayangkan rekan-rekan Nazaruddin di Partai Demokrat yang tidak mencegahnya bepergian ke luar negeriPasalnya, KPK sendiri sudah melontarkan sinyal pemeriksaan atas Nazaruddin.

"Teman-teman di partainya kalau memang mendengar minggu depan (ada pemeriksaan) mestinya kan segera melakukan pencegahan agar jangan sampai pergi duluNah kemudian sekarang pergi (di Singapura) itu kan sudah di luar kemampuan KPK," ucapnya.

Meski demikian Busyro meyakini Nazaruddin akan bersikap kooperatif"Kami percaya dengan Pak NazaruddinPositive thinking kok kami pada siapa pun jugaTersangka pun, terdakwa pun juga harus dihormati lhoMakanya kami kemukakan dia itu punya martabat ya dihargai," tandasnya.

Karenanya saat ditanya tentang perlunya KPK meminta Imigrasi mencabut paspor Nazaruddin, Busyro mengatakan hal itu tergantung perkembangan yang ada"Belum-belumMenunggu pemeriksaan yang hari selasa itu untuk Pak Menporanya," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PD DPR M Jafar Hafsah mengaku mengizinkan Nazaruddin pergi ke SingapuraAlasannya, karena Nazaruddin jauh-jauh hari sudah minta izin dan alasan kepergian ke Singapura pun jelas, yakni untuk berobat.

"Pak Nazaruddin sudah minta izin kepada saya melalui surat resmiSeminggu sebelumnya juga sudah menyampaikan permohonan izin kepada saya melalui SMS dan teleponPas tanggal 23 Mei itu, ada surat permohonan dari beliau ya saya disposisi saja," kata Jafar di gedung DPR, kemarin.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nunun Nurbaeti Tidak Lupa Ingatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler