JAKARTA — Mabes Polri mengaku serius menuntaskan laporan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya pascapengakuan M NazaruddinMeski demikian, bisa saja penanganan kasus itu dihentikan jika NAzaruddin yang menjadi terlapor ternyata tak kunjung pulang.
"Jadi laporan Pak Anas tetap akan kita siapkan, kira-kira sewaktu-waktu Pak Nazaruddin datang, sudah bisa diproses," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis (4/8).
Seperti diberitakan sebelumnya, Anas melapor ke Bareskrim Polri karena merasa keberatan dengan tingkah Nazaruddin yang terus-menerus menyebar tudingan miring terhadap mantan Ketua Umum PB HMI itu
BACA JUGA: Akil Anggap UU MK Baru Lebih Buruk
Tudingan itu antara lain keterlibatan Anas dalam sejumlah proyek pemerintah yang didanai APBN seperti wisma atlet Sea Games, Palembang, Sumatera selatan dan proyek kawasan olahraga Hambalang, Sentul, Jawa BaratKarena itu pula, baik Anas maupun polisi terus mengumpulkan sejumlah bukti untuk menguatkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu
BACA JUGA: Kejagung Didesak Selidiki Manipulasi Pajak Pengusaha Terkenal
"Barang bukti sudah dikumpulkan, dari download-download website, (media) cetakBACA JUGA: Pastikan Nama yang Disebut Nazaruddin Bakal Diperiksa
Menurutnya, poliksi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak"Minggu depan ada pemeriksaan ahli IT dan tindak pidana," tambahnyaNamun demikian, bukti-bukti yang telah dikumpulkan bakal sia-sia jika Nazar selaku pihak terlapor tak kunjung tertangkap.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagindo Fahmi: Hasil Pansel yang Terbaik
Redaktur : Tim Redaksi