jpnn.com - JAKARTA- Jaksa Agung M. Prasetyo tidak ambil pusing dengan ancaman sejumlah negara yang akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Indonesia. Ancaman itu dilontarkan jika Indonesia tetap melaksanakan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba.
"Ya silakan sajalah. Saya sudah komunikasi dengan Bu Menlu (Retno LP. Marsudi) juga. Itu rasanya bukan masalah yang harus Indonesia risaukan," ujar Prasetyo di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4).
BACA JUGA: Jaksa Agung: Jangan Desak Kami Membatalkan Eksekusi
Ancaman pemutusan hubungan diplomatik paling jelas diungkapkan Presiden Perancis Francois Hollande. Ia meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan kembali masalah hukuman mati itu karena akan mengganggu hubungan diplomatik secara internasional. Namun, Presiden Jokowi tak bergeming atas ancaman itu. Sikap yang sama juga ditunjukkan jaksa agung.
"Mereka minta supaya itu ditunda dan dibatalkan. Itu satu hal yang tidak mungkin kami penuhi," imbuhnya.
BACA JUGA: Ini Alasan Jaksa Agung Tunda Eksekusi Warga Prancis
Kejaksaan Agung, kata Prasetyo, juga tetap bersikap netral terhadap pandangan pro dan kontra pelaksanaan hukuman mati di tanah air. Kejaksaan, tuturnya, memilih melihat fakta dampak dari narkoba terhadap generasi muda dalam negeri.
"Yang pasti kami melaksanakan keputusan yang bersifat tetap dan kami melihat kondisi objektif bangsa ini seperti apa menghadapi bahaya narkoba yang sudah memprihatinkan," tandasnya. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Pak Menteri... Larangan Impor Beras Itu Ternyata Tidak Ada Pengaruhnya di Kepri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor! Eksekusi 9 Terpidana Mati Digelar Serentak
Redaktur : Tim Redaksi