jpnn.com - JAKARTA--Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar mengatakan, penundahaan pembahasan 65 RUU Daerah Otonom Baru (DOB) karena keuangan negara tidak cukup untuk membiayai seluruh daerah pemekaran.
Awalnya pemerintah sudah menetapkan 21 DOB untuk dimekarkan sesuai kemampuan fiskal, namun gelombang protes terus bermunculan.
BACA JUGA: Jamin Tak Ada Uang DPD untuk Biaya Irman Gusman di Konvensi PD
"Semuanya minta dimekarkan hari ini. Bagaimana bisa, sementara keuangan kita hanya cukup untuk 21 DOB saja untuk tahap pertama," ujar Agun memberikan alasan kepada peserta sidang, Senin (29/9).
Dia menyatakan, sisa RUU DOB lain akan dibahas berikutnya. Hanya saja karena masyarakat Papua mendesak seluruhnya dimekarkan akhirnya panja memutuskan menunda pembahasan.
BACA JUGA: Optimistis Farouk Bisa Pimpin DPD Loloskan Amandemen UUD
"Kami sudah membahas bersama Mendagri dan Menkeu, hitung-hitungannya berat beban negara bila harus mensahkan 65 daerah baru. Di luar 65 DOB ini ada 20-an daerah lagi menyusul untuk dimekarkan," bebernya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Pilkada oleh DPRD, Bawaslu Merasa Masih Punya Kewenangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengurus Daerah Desak Dua Kubu PPP Islah
Redaktur : Tim Redaksi