jpnn.com - PROBOLINGGO - Amil Soleh, 17, warga Blok Kampoa, Kelurahan Wonoasih dan Tomi Arifin, 17, warga Blok Dawuhan, kelurahan yang sama, Kota Probolinggo, tergolong nekat. Bukannya berhenti saat hendak dicegat polisi karena tak mengenakan helm, mereka justru menabraknya.
Atas perbuatannya itu, keduanya pun dijebloskan ke tahanan Polres Probolinggo Kota. Sedangkan Bripka Susiono, anggota Satlantas yang ditabrak pelaku, terpaksa dilarikan ke IGD RSUD dr. Moh. Saleh, kota setempat, guna mendapatkan perawatan.
Informasi yang dihimpun Radar Bromo (Jawa Pos Group), insiden sendiri berlangsung pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 21.00. Malam itu, petugas tengah bersiap untuk menggelar operasi cipta kondisi di depan mapolresta, Jalan dr. Saleh.
Di tengah persiapan itu, petugas mendapati empat pengendara motor yang tidak mengenakan helm dari arah utara. Oleh beberapa petugas, mereka pun coba dihalau.
“Dari arah utara ada dua sepeda motor, masing-masing dinaiki dua orang. Semua pengendara ini tidak bawa helm. Beberapa petugas Polisi mencoba menghentikan. Tapi, mereka malah menerabas petugas,” ujar Ipda Sugianto, salah satu polisi yang ada di lokasi kejadian.
Menurut Sugianto, dalam peristiwa itu, salah satu motor sempat menabrak rekannya, Bripka Susiono. Yakni, motor yang dikendarai Amil dan Tomi. “Satu sepeda motor akhirnya jatuh karena menabrak polisi, sedangkan satunya lagi berhasil meloloskan diri,” ujar Sugianto.
Kontan saja, petugas polisi yang ada langsung meringkus keduanya. Saat digeledah, polisi menemukan 1 botol air mineral 1.500 liter. Kepada petugas, mereka sempat mengaku botol tersebut berisi air biasa. Namun, setelah dibuka, ternyata minuman keras.
BACA JUGA: Alamak! Di Daerah Ini Premium Rp50 Ribu per Liter
“Mereka awalnya ngaku itu air putih biasa, tapi setelah dibuka ternyata arak,” tambahnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pemuda tersebut dijebloskan ke dalam tahanan mapolresta.
“Saya ndak bermaksud untuk menabrak polisi. Saya mau menghindari polisi biar ndak ditilang. Saya ndak punya uang buat bayar denda,” kilah Amil Sholeh soal ulahnya yang nekat menabrak polisi itu. Malam itu, ia yang bertugas mengemudi.
Ditanya apakah dalam kondisi teler, baik Sholeh maupun Tomi kompak mengelak. Mereka bersikukuh dalam kondisi sadar saat berkendara. Namun, saat ditunjukkan sebotol arak yang dibawanya, mereka tidak bisa lagi berkilah.
“Mereka dikenakan tindak pidana paksaan dan perlawanan terhadap petugas satlantas Polresta yang sedang bertugas,” ujar Kasatreskrim AKP Trisno Nugroho. Mereka diancam pasal 213 ayat (2e) subsider pasal 213 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman selama 8 tahun 6 bulan.
Sementara itu, Petugas satlantas Bripka Susiono langsung mendapakan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit dr. Moh Saleh, Kota Probolinggo. Korban tabrakan pemuda mabuk ini mendapatkan luka gegar otak dan retak di bahu kanan. (put/aad)
BACA JUGA: Harga TBS Kelapa Sawit Jeblok, Petani Menjerit
BACA JUGA: Masjid lagi Direnovasi Terbakar, 10 Pekerja Terjebak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merantau, Punya Pabrik Tahu Tempe, Omzet Rp 20 Juta per Bulan
Redaktur : Tim Redaksi