Nekat Melawan, Ameng Tewas Ditembak Polisi

Kamis, 26 April 2018 – 15:39 WIB
Mayat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Erfin alias Ameng (34) meninggal dunia setelah ditembak polisi dari Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat, Selasa (24/4).

Warga Gang kelinci, Kecamatan Pontianak Timur, itu ditembak karena melawan saat ditangkap di rumahnya.

BACA JUGA: Nekat Tanam Ganja di Halaman Rumah

Sementara itu, kakak Ameng, Idris alias Iid (35) selamat karena tidak melawan.

Ameng dan Iid merupakan pengedar narkoba yang selama ini menjadi incaran polisi.

BACA JUGA: Polisi Datang, Lena Sembunyikan Sabu-Sabu di Celana Dalam

"Karena melawan saat ditangkap, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas. Akhirnya dia meninggal dunia," jelas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo, Rabu (25/4).

Nanang mengungkapkan, petugas mendapat infomasi dari warga tentang adanya transaksi narkoba di rumah Ameng dan Iid.

BACA JUGA: Mas Eko Terbukti Edarkan Narkoba

Tim Subdit 3 langsung melakukan observasi dan pengintaian. Setelah itu, Tim Subdit 3 langsung menggerebek dua rumah yang berdekatan tersebut.

“Anggota berhasil mengamankan Idris dan Ameng yang merupakan kakak adik kandung. Salah satunya telah menjadi target polisi. Berdasarkan infromasi, dia sering melakukan transaksi," kata Nanang.

Dia menambahkan, petugas menemukan beberapa barang bukti saat menggeledah rumah tersangka.

“Barang bukti yang diamankan dari Idris berupa sebuah dompet warna biru dalam lemari. Dompet itu berisi empat klip plastik transparan yang di dalamnya berisi kristal putih diduga sabu-sabu berserta barang bukti lainnya serta uang lebih dari Rp 41 juta,” papar Nanang. (amb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Derita Akibat Nekat Kabur saat Hendak Ditangkap Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler