SORONG - Polairud Mabes Polri berhasil menangkap kapal ikan asal Filipina di perairan Sorong pada koordinat 00 54’18”S-131 14’27”TKapal yang memiliki dokumen ganda ini, dokumen yang dikeluarkan Indonesia dan Filipina dinakhodai Hendrik dan mengangkut 29 anak buah kapal (ABK).
Setelah ditangkap seluruh awak diserahkan ke Polair Sorong Kota untuk penyelidikan selanjutnya
BACA JUGA: Peternak Unggas Siaga Flu Burung
“Nakhodanya sementara masih menjalani pemeriksaan” kata Kepala Satuan (Kasat) Polair Polres Sorong Kota AKP Sahat M,SiregarDijelaskan Siregar, bahwa dua dokumen yang dimiliki kapal asal Filipina tersebut yakni dokumen dari Filipina bernama KM FB Raja Tuna 28 dan dari Indonesia atas nama KMN Bahari 06
BACA JUGA: Wisatawan Keluhkan Jalanan Menuju Pantai Anyer
“Dua dokumen ini yang masih diselidiki,”tandas Kasat PolairBACA JUGA: Tambang di Lahaan Sawit Distop
Menurut Hendrik, kapal tersebut berangkat dari Filipina pada 6 Mei lalu dengan berbendera FilipinaSelanjutnya saat masuk di perairan Indonesia kapal tersebut menganti bendera dan juga mempersiapkan dokumen dari Indonesia serta menganti nahkoda kapal asal Indonesia(reg/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaltim Disarankan Fokus Benahi Jalan Rusak
Redaktur : Tim Redaksi