Nelayan Filipina Ditangkap

Senin, 23 Mei 2011 – 12:45 WIB

SORONG - Polairud Mabes Polri berhasil menangkap kapal ikan asal Filipina di perairan Sorong pada koordinat  00 54’18”S-131 14’27”TKapal yang memiliki dokumen ganda ini, dokumen yang dikeluarkan Indonesia dan Filipina dinakhodai Hendrik dan mengangkut 29 anak buah kapal (ABK). 

Setelah ditangkap seluruh awak diserahkan ke Polair Sorong Kota untuk penyelidikan selanjutnya

BACA JUGA: Peternak Unggas Siaga Flu Burung

“Nakhodanya sementara masih menjalani pemeriksaan” kata Kepala Satuan (Kasat) Polair Polres Sorong Kota AKP Sahat M,Siregar


Dijelaskan Siregar, bahwa dua dokumen yang dimiliki kapal asal Filipina tersebut yakni dokumen dari Filipina bernama KM FB Raja Tuna 28 dan dari Indonesia atas nama KMN Bahari 06

BACA JUGA: Wisatawan Keluhkan Jalanan Menuju Pantai Anyer

“Dua dokumen ini yang masih diselidiki,”tandas Kasat Polair
Dari kepemilikan dokumen ganda tersebut, diduga  salah satunya ilegal  untuk mempermulus aksi pencurian ikan di perairan Sorong

BACA JUGA: Tambang di Lahaan Sawit Distop



Menurut Hendrik,  kapal  tersebut berangkat dari Filipina pada 6 Mei lalu dengan berbendera FilipinaSelanjutnya saat masuk di perairan Indonesia kapal tersebut menganti bendera dan juga mempersiapkan dokumen dari Indonesia serta menganti nahkoda kapal asal Indonesia(reg/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaltim Disarankan Fokus Benahi Jalan Rusak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler