jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem Sulawesi Tengah (Sulteng), Yahdi Basma menuding adadiskriminasi terkait pencoretan 3 bakal calon legislatif (caleg) DPRD partainya di wilayah itu. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pernah meloloskan caleg DPR RI dengan kasus serupa.
"Terhadap 3 caleg DPRD ini telah ada dan pernah ada keputusan meloloskan kasus serupa pada tingkat DPR RI," kata Yahdi kepada wartawan di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
BACA JUGA: Caleg NasDem Dicoret, KPU-Bawaslu di Sulteng Diadukan
Ia menjelaskan, 2 dari 3 caleg tersebut dicoret dengan alasan telah divonis melakukan pidana. Mereka adalah Azis Bestari yang merupakan terpidana kasus ijazah palsu dan Idham Dahlan yang dipidana karena melakukan penghasutan. Keduanya merupakan calon anggota DPRD Kabupaten Toli-Toli, Sulteng.
Menurut Yahdi, kasus keduanya memiliki kesamaan dengan Feri Juliantono, bakal caleg DPR asal Partai Gerindra dari dapil Jawa Barat 8.
BACA JUGA: Bawaslu Ogah Jalankan Putusan DKPP
Feri yang juga pernah divonis hukuman pidana diloloskan sebagai bakal caleg oleh KPU dengan alasan yang bersangkutan merupakan tahanan politik.
"Kami berkeyakinan keduanya juga ditahan karena alasan politik," tegas Yahdi.
BACA JUGA: Tidak Loloskan Selviana, Ketua Bawaslu Disanksi DKPP
Sementara Imam Haking, caleg DPRD Kabupaten Toli-toli dicoret karena mendaftar dengan KTP kadaluarsa. Yahdi pun merujuk kepada kasus serupa yang dialami bakal caleg DPR PPP dari dapil Jateng I, Ainul Mardiah.
"Ada produksi dari ajudikasi Bawaslu terhadap Ainul Mardiah yang KTP-nya kadaluarsa, namun bisa lolos karena telah melakukan perekaman e-KTP," paparnya.
Fakta ini, lanjut Yahdi, menjadi bukti kuat adanya pelanggaran kode etik oleh KPU setempat. Karena itu DKPP diharapkan dapat memberi sanksi setimpal atas perbuatan tersebut.
"Karena ada preseden dalam kasus serupa maka kami harapkan ketiganya dapat segera dikembalikan haknya sebagai caleg," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Putuskan Selviana Hosen Berhak Jadi Caleg
Redaktur : Tim Redaksi