jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk seorang pria berinisial T yang telah melakukan aksi pencurian di rumah mewah yang ada di Kebayoran Baru beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polres Metro Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, dalam beraksi, pelaku hanya seorang diri.
BACA JUGA: Pencuri Beloon, Jam Tangan Harga Rp 2 juta Dijual Rp 100 Ribu
“Guna meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai petugas instalasi Perusahaan Listrik Negara (PLN),” kata Andi, Selasa (16/4).
BACA JUGA : Korban Curas BNN Gadungan Dibuang di Pinggir Jalan
BACA JUGA: Beraksi Bertahun - tahun, Penadah Jam Tangan Mewah Tertangkap
Menurut Andi, guna meyakinkan korban, pelaku memakai kartu tanda pengenal PLN palsu.
Dengan begitu, pelaku pun leluasa masuk ke rumah mewah. Saat korban lengah, sejumlah barang berharga yang diletakan sembarangan pun dicuri pelaku.
BACA JUGA: Curi Barang di Kantor, Ngaku untuk Biaya Ibu Berobat
BACA JUGA : Mahasiswa Nyamar Jadi Pilot Gadungan Ditangkap
Pelaku mengaku biasa mengambil barang seperti telepon genggam, dompet hingga benda kecil berharga lainnya.
Atas perbuatannya itu, kini T harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyamar jadi Kurir Paket, Sikat Barang Korban
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan