jpnn.com - JEMBER -Lagi, kekerasan guru terhadap siswa kembali terjadi.
Kejadian itu menimpa tiga siswi SDN Karang Kedawung 01, Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Jember.
BACA JUGA: Bocah 13 Tahun Bunuh Temannya, Gangguan Jiwa?
Ketiga siswi mengaku dihukum ekstrem oleh seorang guru. Mereka disuruh menelan lem glukol.
Tiga siswi itu wadul kepada orang tua. Tak terima dengan hukuman tersebut, orang tua siswi itu melapor kepada Polsek Mumbulsari kemarin (15/11).
BACA JUGA: Adik tak Menjawab saat Dipanggil Kakak, Ternyata.. Duh Gusti!
Orang tua siswa tersebut adalah Ahmad Zaenullah, 40, warga Dusun Krajan, dan Hariyadi, 36, warga Dusun Pejitalang, Kecamatan Mumbulsari.
Keduanya berdalih, anak mereka mengaku sakit perut lantaran hukuman itu.
BACA JUGA: Cimahi Butuh 46 Juta Gas Melon
Menurut Zaenullah, anaknya yang berinisial Mfi, 9, adalah kelas 4. Mfi sekelas dengan RS, 9, anak Hariyadi.
Seorang siswa lain berinisial Aml, 9.
Pada Jumat (11/11), Mfi, RS, dan Aml berjalan di dalam kelas bersama-sama untuk pinjam penghapus.
''Mereka pinjam penghapus saat pelajaran berlangsung," ucap Zaenullah.
Kemudian, ZN (guru yang mengajar di kelas 4) meminta ketiganya maju. Selanjutnya, mereka dihukum disuruh menelan lem glukol.
''Kata anak saya, ZN menggunakan pulpen untuk mencolek lem glukol. Lalu, anak saya dan kedua temannya disuruh mangap (menganga, Red)," jelasnya. Ketiganya, lanjut dia, diharuskan menelan lem tersebut.
''Sebab, kalau tidak ditelan, lem akan ditambah," tambahnya.
Lantaran takut, ketiganya terpaksa menelan lem tersebut. Setelah itu, Mfi langsung muntah-muntah.
Sementara itu, kedua temannya mual-mual. Setelah memberikan hukuman tersebut, ZN meminta mereka tidak melapor kepada orang tua.
Jika hal itu dilakukan, ketiganya diancam akan kembali dihukum dengan menulis buku yang cukup tebal.
''Karena takut, anak saya dan kedua temannya hanya diam," jelasnya.
Saat pulang sekolah, Mfi terus muntah-muntah di jalan. Kejadian itu akhirnya terbongkar setelah Zaenullah diberi tahu tetangganya.
''Saya langsung tanya sama anak saya. Dia memang mengaku disuruh menelan lem glukol oleh gurunya," ujarnya.
Keesokannya, Sabtu (12/11), Zaenullah mencoba mendatangi ZN di sekolah. Rencananya, dia bertemu kepala sekolah.
''Tapi, lantaran belum datang, saya bertemu ZN," tuturnya.
Saat itu Zaenullah menanyakan alasan ZN menghukum anaknya yang disuruh menelan lem glukol.
''Dia (ZN) beralasan untuk mendidik disiplin," paparnya.
Pada pertemuan saat itu, istri ZN yang juga mengajar di sekolah tersebut minta persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, Zaenullah menolak.
Selain menelan lem, seminggu sebelumnya, Mfi dihukum menelan kapur oleh ZN.
Persoalannya cukup sepele. Mfi tidak masuk sekolah dan lupa tidak mengirim surat izin.
''Rabu lalu anak saya ikut mengantar neneknya kembali ke Sumatera.
Dia lupa tidak izin masuk sekolah. Keesokannya, anak saya dihukum suruh makan kapur," terangnya.
Kapolsek Mumbulsari AKP Hery Supadmo membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi.
''Laporan itu kami terima terlebih dulu. Kemudian, saksi-saksi lain dimintai keterangan. Termasuk pihak terlapor (ZN)," pungkasnya. (jum/c1/hdi/c16/diq/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf, Tak Ada Pengangkatan Honorer Tahun Ini
Redaktur : Tim Redaksi