Ngebet Pengin jadi Polwan, Kena Tipu Rp 50,1 Juta

Selasa, 06 September 2016 – 19:14 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - GORONTALO – Sudah berulang kali Kapolda Gorontalo Brigjend Pol Hengkie Kaluara  mengimbau masyarakat agar jangan percaya dengan calo penerimaan calon siswa (Casis) pendidikan polisi.

Meski begitu, masih ada warga yang tak mengindahkannya. Setelah penerimaan Casis Polri tersebut berlalu, kasus ini mulai terungkap. 

BACA JUGA: Siswa yang Ganteng Disuruh Berbaris dan Disodomi

Seperti dialami Deby Lestiany Rahmat (19), warga Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. 

Percaya calo, dia  tertipu Rp 50,1 juta. Perisitiwa itu terungkap setelah Deby bersama sang Ibu Nurhayati melaporkan kasus ini ke Polres Gorontalo Kota, kemarin (5/8). 

BACA JUGA: Ternyata, Pembegal Guru Anggota Komplotan Kejam

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (Jawa Pos Group), aksi percaloan ini, berawal April 2016 lalu. Deby yang memiliki keinginan besar untuk menjadi Polwan berencana untuk mengikuti seleksi Casis Polri. Cita-citanya itu juga didukung oleh sang Ibu Nurhayati.

Memasuki proses pendaftaran, Nurhayati dan Deby bertemu dengan TM alias Iti (51), yang juga warga Kelurahan Bugis. 

BACA JUGA: Tega Banget sama Teman, Terlalu!

Berawal dari pembicaraan biasa saja, TM kemudian mengaku memiliki jaringan di Polda Gorontalo.

Hanya saja, butuh uang pemulus. Karena berhasrat besar agar putrinya itu menjadi seorang Polwan, Nurhayati siap menyediakan uang. 

TM pun diduga meminta uang DP sebesar Rp 50,1 juta dan langsung dituruti Nurhayati. 

Uang itu rencananya akan diserahkan kepada jaringan TM di Polda. 

Waktu pun berlalu, Deby kini mengikuti tes pertama. Ironinya, baru saja tes awal, datang pengumuman, asa pun redup. 

Nama Deby ternyata tidak ada dalam daftar nama yang lulus. Ia gugur karena tinggi badan tidak memenuhi syarat. 

Mengetahui putri tercintanya tidak lulus, Nurhayati benar-benar terpukul.  

Ia merasa ditipu lalu mendatangi TM untuk meminta uangnya dikembalikan. Namun saat itu, TM berjanji akan mengembalikan uang tersebut.

Namun, setelah waktu yang dijanjikan TM itu berlalu, ia tak kunjung mengembalikan uang.

Merasa kembali ditipu TM, Nurhayati akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. 

Ia melaporkan TM ke Polres Gorontalo Kota atas dugaan penipuan setelah tak mendapatkan kepastian pengembalian uangnya tersebut, kemarin (5/9).

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ronny Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Indra Dalimunte mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan awal korban. 

Meski begitu, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lagi kepada korban sekaligus mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus penipuan tersebut.

"Kasusnya masih kita selidiki dulu. Kita masih akan mencari bukti kuat, untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (tr-49/ar/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh! Mahasiswa Mengaku Disandera Rampok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler