Ngeri, Perempuan Panggilan Itu Dibantai Saat Bulan Purnama

Jumat, 22 Juli 2016 – 12:46 WIB
TKP kejadian pelaku saat membunuh wanita panggilan di bulan purnama. FOTO: MIFTAHUDDIN HALIM/RADAR BALI

jpnn.com - KOMANG Arim Sujana, 23, memang benar-benar sadis. Pria asal Banjar Sanda, Desa Selulung, Kintamani, Bangli itu tega menghabisi nyawa seorang perempuan penghibur panggilan Ni Luh Putu Tety Ramuna alias Bella, 24, lantaran korban mengingkari kesepakatan. Yakni korban menagih Rp 5 juta dari harga Rp 3 juta yang disepakati untuk servis  selama tiga jam. Ternyata, setelah diselidiki, itu cuma alibi.

Hal ini terkuak setelah polisi mendalami insiden temuan mayat korban di lantai 2 kamar nomor 5 Pemondokan Wisma Warta Puspita, Jalan Pidada VI No. 5 Banjar Sedana Merta, Kelurahan Ubung, Denpasar Barat, Rabu (20/7) sekitar pukul 07.00.

BACA JUGA: Narkoba Meracuni 900 Ribu Warga

Hasilnya diketahui ibu satu anak perempuan berusia tiga tahun ini ternyata tewas tepat di malam purnama, yakni Selasa (19/7) sekitar pukul 23.00. Dengan kata lain, pelaku semalaman tidur bersama mayat di kamar.

“Ya, semalaman dia bermalam dengan jenazah korban. Pasalnya, ulah tersangka baru diketahui Rabu pagi pukul 07.00,” ujar sumber kepolisian.

BACA JUGA: PJTKI Nakal: Klaim Hanya Berangkatkan Sarjana, kok Ada yang Buta Huruf?

Sebagaimana diberitakan, Komang Arim Sujana menginap di Wisma Warta Puspita sejak tanggal 12 Juli lalu. Kepada pegawai wisma, dia mengaku bekerja sebagai buruh bangunan.

Selama menginap, dia baru bayar tiga kali, dan masih menunggak biaya penginapan empat hari. Selama sendirian di hotel, pelaku tampaknya kesepian.

BACA JUGA: Ngeriii...Residivis Nyaris Dipanggang Hidup-hidup

Dia lalu meminta tolong saksi Teuku Ismail untuk mencari cewek panggilan. Diketahui, pelaku juga kerap browsing cewek panggilan melalui media sosial.

Nah, setelah dapat cewek panggilan, pelaku kemudian mengeksekusinya di Hotel Diana di Jalan Pidada. Tapi, usai ho..ho..hi..hi..petaka itu datang. Pelaku membunuh korban karena menganggap korban melanggar kesepakatan. (ken/mus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Anggota Dewan Ketahuan Nyolong Alat Suntik di RS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler