Nih, Omongan Keras Fahri Hamzah soal Wacana Dana Haji untuk Infrastruktur

Jumat, 28 Juli 2017 – 17:07 WIB
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan respons keras terkait ide Presiden Joko Widodo yang akan menggunakan dana haji untuk investasi yang menguntungkan di sektor infrastuktur.

Fahri yang juga Ketua Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji (Timwas Haji) DPR, bersyukur uang haji yang selama ini terpencar-pencar dan tak jelas pengelolaannya, akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BACA JUGA: Pak Jokowi Serius Mau Pakai Dana Haji? Ini Warning dari Prof Yusril

Namun dia mewanti-wanti jangan sembarangan menggunakan dana umat tersebut.

"Sekarang uangnya sekitar 80 hingga 90 triliun. Untuk apa dipakai? Jangan mentang-mentang ini uang ngumpul, ini uang kita pakai yuk untuk keperluan kita. Negara kan lagi membangun infrastruktur, salah," tegas Fahri menjawab JPNN.com di DPR, Jumat (28/7).

BACA JUGA: Pak Jokowi, Please Jangan Gunakan Tabungan Haji untuk Infrastruktur

Fahri mengingatkan, niat orang menaruh uang tersebut di bank adalah untuk bisa pergi menunaikan ibadah haji.

Sehingga, pemilik dana harus mendapat pelayanan yang lebih baik dalam penyelenggaraan haji.

BACA JUGA: MUI Tegaskan Dana Haji Bukan untuk Biayai Infrastruktur

Nah, saat ditanya bagaimana implikasinya bila pemerintah melalui BPKH tetap ngotot ingin memanfaatkan dana tabungan haji untuk kepentingan membangun infrastruktur, Fahri menjawab singkat. "Dilaknat oleh Allah!" pungkas dia.

Sebelumnya kritik juga datang dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain. Dia mengingatkan bahwa dana haji sudah diatur penggunaannya dalam Undang-undang Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam Pasal 3 UU tersebut dinyatakan, penggunaan dana haji untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi pengunaan biaya pengelolaan ibadah haji, dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Sedangkan yang dimaksud untuk kemasalahatan umat Islam adalah kegiatan pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat, serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Infrastruktur Telat Dimulai, Konsumsi Semen Turun


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler