MATARAM-Oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) berinisial Y diduga menikahi istri orangKemarin, Gatot Suherman, 45 tahun, warga Pelembak, Ampenan yang mengaku sebagai suami Evi Sofiana, 38 tahun, wanita yang dinikahi oknum tersebut melapor ke Polda NTB
BACA JUGA: Polisi Tangkap Seorang Penyerang
Hanya saja bukti surat pengajuan belum lengkapBACA JUGA: Usai Hajatan, Satu Kampung Keracunan
Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini mengungkapkan, oknum anggota dewan itu sudah melangsungkan acara resepsi pernikahan secara terbuka
BACA JUGA: Mutasi Ngawur, Plt Bupati Terancam Dicopot
‘’Mereka (Y dan Evi, Red) telah resmi menikah kemarin (Minggu, 13/11),’’ kata Gatot kepada wartawan, kemarin.Dia mengungkapkan hubungan oknum anggota dewan ini dengan istrinya sudah lama tersiarHanya saja, ia masih percaya pada istrinya, meski gosip yang tersebar di tengah warga sudah menjadi konsumsi tiap hari‘’Saya tidak menghiraukan isu ituSaya percaya istri saya,’’ akunya.
Ia mengaku mencium aroma perselingkuhan Y dengan istrinya itu sejak tahun 2010 laluTapi, dirinya tidak percaya terpaan gosip itu menerpa rumah tangganya‘’Y itu kan tetangga sayaHanya 20 meter saja jarak dengan rumah saya,’’ terangnya.
Belakangan, ia juga mendapat kabar istrinya keguguran pada usia kehamilan empat bulanIa sempat kaget dengan kabar ituPasalnya empat bulan lalu Gatot mengaku tidak pernah berhubungan dengan istrinya‘’Sekitar tanggal 25 Juni lalu istri saya keguguran dan saya membiayai perawatannya,’’ ungkapnya.
Karena kejanggalan dalam rumah tangganya, Gatot memilih untuk pisah ranjang dengan istrinya dan menitipkannya di rumah saudara istrinya‘’Saya yakin, dia sudah lama selingkuh dengan oknum itu,’’ duganya.
Puncak dari hubungan gelap itu, kata dia, Y dan Evi memutuskan untuk menikahKeduanya melangsungkan pernikahan di Duman, Lombok Barat
Dia menegaskan, keberatan Y menikahi Evi yang masih berstatus sebagai istrinyaPadahal, dirinya sama sekali belum resmi bercerai secara hukum‘’Saya hanya pisah ranjangTidak pernah bercerai,’’ katanya sambil menunjukan surat nikahnya.
Sementara, oknum anggota dewan KLU berinisial Y hendak dikonfirmasi tidak berhasil ditemuiInformasi yang diterima Koran ini, yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor sejak menikahSementara ketika hendak dikonfirmasi via ponselnya di nomor 087864649xxx tidak aktifBerkali-kali dihubungi hanya terdengar nada tidak sambung
Sebelumnya, dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu, oknum Y mengakui dirinya menikah lagiTetapi, ia mengaku wanita yang dinikahinya berstatus janda‘’Mana mungkin wali berani menikahkan kalau belum bercerai,’’ katanya(cr-mis/fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Tahan Ribuan Kubik Kayu Merbau
Redaktur : Tim Redaksi