jpnn.com, PEKANBARU - Pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tingkat SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru, Riau, akan dibuka 1 Juli 2019.
Seperti di daerah lain, PPDB di Pekanbaru juga menggunakan sistem zonasi, yang memprioritaskan calon siswa yang bertempat tinggal tidak jauh dari sekolah. Untuk verifikasi, jarak domisili akan dicek lewat GPS.
BACA JUGA: Bu Retno Bilang, PPDB Sistem Zonasi Berdampak Baik Bagi Anak
Untuk tingkat SMP ada sekitar 15 ribu siswa lulusan SD yang akan bersaing masuk ke sekolah negeri. Sementara, daya tampung maksimal diperkirakan hanya sekitar 9.000 siswa.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal kepada Riau Pos (Jawa Pos Group) saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, setiap tahun memang tidak semua calon siswa tertampung di sekolah negeri.
BACA JUGA: Menurut KPAI, Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi tak Perlu Antre
"Dari dulu teman-teman swasta ada. Tugas pemerintah bagaimana anak sekolah. Untuk SD dan SMP tertampung semuanya, tapi tidak harus negeri. Ini yang harus dimengerti masyarakat,'' jelas dia.
BACA JUGA: Menurut KPAI, Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi tak Perlu Antre
BACA JUGA: PPDB Jalur Zonasi Bikin Orang Tua Resah, Dinas Pendidikan Diminta Transparan
Sistem zonasi diatur melalui Permendikbud nomor 51/2018. Disini diatur jalur penerimaan yakni sistem zonasi 90 persen.''Siswa yang tempat tinggalnya lebih dekat dengan sekolah negeri peluang diterimanya lebih besar. Cara menentukan nya nanti lewat GPS melacak alamat rumah. Jadi tidak ada diukur-ukur,'' ungkapnya.
Sementara itu, lima persen sisanya merupakan jatah bagi siswa berprestasi dan lima persen lagi jatah calon siswa yang ikut orangtua pindah kerja dari daerah lain di luar Kota Pekanbaru.
Untuk jalur prestasi, ada beberapa SMP yang mendapat jatah lebih besar yakni 15 persen karena berada di tengah kota dan tidak banyak pemukiman disekitarnya. Sekolah ini diantaranya adalah SMP 1, 4, 5 dan 10.
''Jalur prestasi bisa di seluruh Kota Pekanbaru, boleh lintas zona. Itu dari prestasi O2SN, FL2N, MTQ, maupun nilai USBN 9,5 sampai 10,'' urainya.
Untuk jalur zonasi secara umum, bagi tingkat SMP, Jamal menegaskan penerimaan tidak akan melihat dari nilai USBN.'
'Yang kita ambil semakin dekat dengan sekolah. Kita transparan. Kalau ada keluhan buat pengaduan. Sistem zonasi tidak ada sekolah unggulan. Kita ada program setiap kecamatan kita kembangkan. Asal dekat dengan sekolah berpeluang dia berapapun nilainya. Jadi jalurnya itu,'' imbuhnya.
Dalam PPDB tahun 2019 dari penghitungan yang dilakukan Disdik Kota Pekanbaru, untuk SD nantinya tiap kelas bisa menampung 36 siswa, sementara SMP 32 siswa.''Untuk SD yang penting usia 7 tahun. Ini jangan sampai tidak diterima,'' tegasnya.
BACA JUGA: Detik - detik Muhadi Tewas Tergilas Truk yang Dikemudikannya Sendiri
Yang paling penting, Jamal menggarisbawahi bahwa seluruh proses PPDB ini gratis bagi pendaftar. Jika dalam tahapan yang dilalui terjadi masalah, orang ua calon siswa bisa mengadukan masalah yang dialami.''Bisa laporkan ke sekolah, kalau tidak selesai laporkan ke Disdik,'' singkatnya. (Ali)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Protes PPDB Sistem Zonasi, Ada Orang Tua Ajukan Uji Material Permendikbud ke MA
Redaktur & Reporter : Soetomo