jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pemanggilan Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi korupsi e-KTP di KPK, tidak akan mengganggu kinerja parlemen.
"Pimpinan DPR kan ada lima dan keputusannya kolektif kolegial. Meski dipanggil dengan kesibukannya tertentu, tentu DPR akan berjalan terus tanpa ada masalah," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7).
BACA JUGA: Pengamat: Pansus Hak Angket Seperti KPK-nya KPK
Novanto dijadwalkan diperiksa Kamis (6/7) kemarin. Namun dari informasi yang dihimpun, pria yang juga Ketum Golkar itu tidak bisa hadir karena sakit. Novanto meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Agus mengatakan, parlemen menyerahkan sepenuhnya kepada komisi antikorupsi menyelesaikan kasus itu. Dia bahkan mengajak sama-sama mengawasi KPK agar bekerja transparan, akuntabel, dan berkeadilan. "Mari bersama-sama diawasi," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
BACA JUGA: Diperiksa KPK soal e-KTP Lagi, Mekeng Bilang Begini
Dalam pekan ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pimpinan dan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. Yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Abdul Malik Haramain, Arief Wibowo, hingga Marzuki Ali. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bang Fahri Sebenarnya Bisa Mengalahkan KPK, Begini Caranya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket KPK Lega Bisa Kantongi Info dari Napi Korupsi di Sukamiskin
Redaktur & Reporter : Boy