jpnn.com - TOMOHON - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama lima anggotanya menyambangi Kota Tomohon, Sulut, kemarin.
Selama empat jam, penyidik dari lembaga antirasuah itu memeriksa hampir seluruh ruangan yang berada di lima kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tomohon.
BACA JUGA: Jepang Tak Nyaman dengan Sikap Indonesia
Dari informasi yang diterima Radar Manado (Jawa Pos Group), penyidik KPK itu sejak pagi melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pembuatan E-KTP di kecamatan maupun di kantor Disdukcapil.
"Mereka hanya memeriksa alat-alat E-KTP apakah masih lengkap," ujar sumber yang tidak mau namanya ditulis di media.
BACA JUGA: Hormati Putusan MK, Mendagri Tunggu Alternatif KPU
Nodel Baswedan maupun Kadisdukcapil, Wendy Karwur enggan berkomentar. "Saya penyidik, jadi dilarang memberi keterangan," kata Baswedan. "Langsung tanya ke Humas KPK aja," tambahnya.
Senada, Karwur juga ikut tutup mulut. "Tanya ke Humas KPK. Saya tidak tahu maksud dan tujuan mereka," ujarnya.
BACA JUGA: Polri Bersikap Tegas, Kalau Kasus Salim Kancil Gimana...?
Camat Tomohon Tengah, Ronald Kalesaran, yang kala itu ikut diperiksa mengakui apa yang diperiksa KPK hanya sebatas kelengkapan alat E-KTP. Menurutnya, setelah diperiksa, semua yang dimiliki Kecamatan Tomohon Tengah, masih lengkap.
"Semuanya lengkap, dan tidak ada yang kurang. Namun, karena seringkali ada masalah jaringan, semuanya terputus. Terpaksa kami langsung ke Disdukcapil," jelasnya. (kyt/scr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Denny Indrayana, Bareskrim Masih Tunggu Jaksa
Redaktur : Tim Redaksi