jpnn.com, SURABAYA - Masyarakat harus lebih berhati-hati saat berbelanja online. Sebab, kasus penipuan yang terjadi di dunia maya semakin marak.
Dalam lima bulan terakhir, ada 173 kasus penipuan yang dilaporkan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA: Pelaku Penipu Online Antar-Provinsi Diringkus
Salah satunya, yang dialami Novia Aini Purnamasari. Warga Kandangan Rejo, Benowo, itu tertipu saat akan membeli iPhone seri 8.
Ponsel pintar berlogo apel itu dipromosikan dengan harga yang murah di salah satu akun Instagram.
BACA JUGA: Terungkap Modus Baru Penipuan Jualan Barang secara Online
Di akun tersebut, smartphone itu dibanderol Rp 2 juta. Jauh lebih murah daripada harga aslinya yang mencapai Rp 11 juta.
Karena kepincut harganya yang murah, perempuan 22 tahun itu langsung memesannya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Lima Pelaku Penipuan Online di Jambi
"Saya berkomunikasi lewat DM (pesan singkat di Instagram, Red). Penjualnya minta via transfer, tidak bisa COD (cash on delivery atau transaksi langsung, Red)," kata Novia.
BACA JUGA : Ojek Tertipu Pedagang Online Shop
Novia mengungkapkan, dirinya diberi nomor rekening BNI atas nama Novita Natalia Pamuji. Karena ingin barang segera dikirim, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya itu mentransfer Rp 2 juta sesuai harga yang dipasang.
"Tidak pakai m-banking, saya pakai ATM," jelasnya.
Si penjual berjanji mengirimkan barang pesanan dalam tempo maksimal tiga hari. Penjual tersebut mengaku berdomisili di Malang. Namun, setelah tiga hari, HP yang dipesan tidak kunjung datang.
Novia pun panik. Dia menghubungi kembali akun Instagram si penjual. Sayang, akun tersebut sudah tidak ada atau dihapus. Dari situ, dia mulai curiga dan melaporkannya ke polisi.
BACA JUGA : Nia Ramadhani Ancam Polisikan Online Shop Pencatut Namanya
Kasus penipuan online juga dialami Sriyani. Warga Granting Baru 2/22, Kecamatan Simokerto, itu kehilangan uang Rp 7,5 juta. Dia mentransfer uang tersebut agar bisa mendapatkan hadiah.
"Saya di-chat teman Facebook. Katanya saya dapat hadiah. Tapi, ada biaya Rp 7,5 juta yang harus dibayar," terangnya.
Sriyani mengaku belum pernah bertemu dengan orang yang dikenalnya lewat Facebook dua bulan lalu itu.
Namun, penjelasannya terkait hadiah tersebut sangat meyakinkan. Hadiah yang akan diterima berupa motor matik keluaran terbaru.
Syaratnya, biaya pengiriman barang ditanggung penerima hadiah. "Kalau dipikir-pikir kan lumayan bayar Rp 7,5 juta bisa dapat (motor, Red) N-Max," katanya.
Sayang, akun Facebook yang menawarkan hadiah itu tidak bisa dihubungi setelah uang dikirim.
Perempuan 44 tahun tersebut sempat kebingungan. Sebab, uang itu sejatinya akan dipakai untuk persiapan masuk sekolah anaknya.
"Sebetulnya motor itu juga buat anak saya. Tapi, ternyata berengsek orang itu (pemberi hadiah, Red)," ujar ibu dua anak tersebut.
Sementara itu, Kepala Unit Tipidter Iptu Handa Wicaksana mengakui, kasus penipuan online cukup marak.
Modusnya hampir sama. Menurut Handa, itu merupakan modus yang selalu dilakukan pelaku. Rata-rata pelaku menggunakan akun palsu. Kerugian materi korban memang tidak banyak.
"Tapi, jumlah kasusnya banyak. Bayangkan kalau pelakunya satu orang, berapa ratus juta yang sudah didapat," ucapnya. (adi/c7/ady/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekeluarga Pelaku Penipuan Online Didalangi Napi Ditangkap di Jambi
Redaktur & Reporter : Natalia