JAKARTA - Inspektor Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Musliar Kasim menegaskan, pihaknya telah diisntruksikan oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh untuk melakukan evaluasi terhadap pengadaan barang di lingkungan Kemdiknas selama tahun 2010.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu upaya Kemdiknas untuk menghindari terjadinya penyelewenangan di dalam lingkungan KemdiknasSelain itu, adanya dugaan korupsi yang menimpa salah satu staff Kemdiknas saat ini juga menjadi pembelajaran bagi Kementerian.
“Pak Menteri sudah memerintahkan kita untuk segera melakukan evaluasi pengadaan barang dan segala bentuk proyek sejak tahun 2005 hingga tahun 2010,” ujar Musliar ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (30/9).
Disebutkan, dalam melakukan evaluasi terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemdiknas tersebut akan difokuskan pada 3 unit kerja
BACA JUGA: Postur Anggaran Kemdiknas Harus Ditinjau Ulang
Antara lain, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Sekretariat Jenderal (Setjen), dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal Informal (PAUDNI).Untuk saat ini, terang Musliar, pihaknya sudah memeriksa 3 proyek pengadaan barang di 2010
BACA JUGA: Luncurkan Komik Buku Ajar, Kemdiknas Bukukan Rekor MURI
Namun, dirinya tidak dapat merinci proyek-proyek tersebutBACA JUGA: Mendiknas Sebut, Alokasi BOS di DKI Memalukan
Satu di Balitbang, satu di Setjen, dan satu di PAUDNI," ujarnya.Dalam hal ini, mantan Rektor Universitas Andalas tersebut juga mengungkapkan bahwa pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga turut melakukan pendampingan dan sudah melakukan audit yang sama"Proses pemeriksaannya memang diakui cukup lambat, karena ini memang etika pemeriksanaanKetika BPK masuk, kita tidak bisa masuk lagiKita hanya nunggu BPK selesaiSebagai auditor eksternal, mereka kalau memeriksa lebih teliti," tambahnya.
Diketahui, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal tengah tersangkut masalah dugaan korupsi yang terjadi sekitar 2007 lalu saat itu dirinya masih Dirjen PMPTK yang menangani proyek pengadaan barang senilai Rp 142 miliar(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendiknas Tepis Anggapan Diskriminatif Terhadap Sekolah Swasta
Redaktur : Tim Redaksi