JAKARTA - Satu lagi fakta terkuak terkait fasilitator pemberi suap dalam kasus cek perjalanan, Nunun Nurbaeti DaradjatunMelalui kesaksian mantan bawahan Nunun, Arie Malangjudo, istri politikus PKS Adang Daradjatun tersebut disebut sebagai simpatisan PDIP
BACA JUGA: Baasyir Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Hal itu diungkapkan Arie, dalam persidangan dua terdakwa kasus suap dari PPP, Danial Tanjung dan Sofyan Usman, Senin (9/5)
BACA JUGA: Hari Ini Tim Kejagung Bergerak ke Daerah
Arie pun mengaku kerap diminta menyampaikan titipan paket untuk politisi oleh mantan bosnya tersebut
BACA JUGA: Mantan Wako Siantar Disidang di Medan
"Justru ketika itu sedang bersamaan dengan adanya pilpres (pemilihan presiden)Beliau juga dapat tugasKarena pada saat itu, yang saya tahu, beliau simpatisan
PDIP," ungkap Arie di hadapan majelis hakim.
Arie mengungkapkan, selaku simpatisan partai berlambang banteng tersebut, kerap Nunun mendapatkan tugas terkait pilpres tahun 2004Menurut Arie, tugas Nunun, di antaranya mengurus atribut partai untuk promosi dan kampanye
"Banyak sekali pekerjaan yang dikerjakan Bu Nunun, dari promotion material dan sebagainyaJadi karena sudah sering memberikan ini dan itu (titipan kepada politisi), saya tidak bertanya saja," ungkapnya
Meski begitu, ketika ditanya majelis hakim terkait hubungan Nunun dengan kedua terdakwa, Arie mengaku tidak tahuNamun dia membenarkan bahwa sosialita tersebut berkawan baik dengan Miranda Swaray Goeltom, yang merupakan Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) yang iku terseret dalam kasus tersebut
"Arie pun mengaku pernah diajak Nunun untuk menemui Miranda di gedung BI"Kelihatannya mereka berkawan akrabKarena beliau seorang Senior Deputi, dikunjungi seperti itu menandakan hubungan yang istimewa,"imbuh Arie
Setahun yang lalu, Arie pernah memberikan kesaksian serupa di persidangan kasus suap cek pelawat jilid ISaat itu ia bersaksi untuk empat terdakwa yakni Endin Soefihara, Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod dan Udju Djuhaeri.Saat itu, Arie mengakui telah mengantarkan paket berisi cek kepada keempat anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004
Selain Arie, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menghadirkan terpidana kasus yang sama Endin Soefihara yang juga merupakan politisi PPPDalam kesaksiannya, Endin mengakui dirinya menerima tas kantong belanja berisi amplop cek dari Arie Malangjudo, usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004
Dia mengaku telah menyerahkan amplop berisi 10 lembar cek senilai Rp500 juta kepada rekan satu partainya, Danial Tandjung"Uang itu syubhat (meragukan)Saya titipkan ke Pak Danial," kata Endin ketika bersaksi, kemarin
Namun, mantan anggota dewan tersebut, membantah jika imbalan tersebut diberikan untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom pada pemilihan Deputi Gubernur BI tahun 2004Sebab, dia mengaku telah memberikan suaranya untuk Hartadi Sarwono dalam voting di Komisi IX DPR tanggal 8 Juni 2004
Sementara itu, Endin ternyata juga mengakui sering bertemu dengan NununDia kerap bertemu Nunun yang mengaku sakit lupa ingatan tersebut, di sejumlah acara halal-bihalal"Sering ketemunya di acara halal-bihalal,"ujarnya
Selain persidangan dua terdakwa dari PPP, juga digelar persidangan kasus cek perjalanan dengan terdakwa dari Partai Golkar dan PDIP(ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KNPI Berguru ke Sesepuh TNI
Redaktur : Tim Redaksi