Nurdin Terlalu Tunduk ke FIFA

Anggota DPR Ingatkan Bahwa PSSI Gunakan Dana APBN

Selasa, 01 Maret 2011 – 12:02 WIB
DIKRITIK: Nurdin didampingi Sekjennya Nugraha Besoes saat rapat kerja komisi X DPR RI, Selasa (1/3). Foto: Budi /JPNN

JAKARTA -- Ketua Umum PSSI Nurdin Halid memaparkan sikapnya di depan Komisi X DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/3)Terkait dengan keberadan Liga Primer Indonesia (LPI), lagi-lagi Nurdin bersikukuh tidak mengakui liga yang digagas konglomerat Arifin Panigoro itu.

Menjawab pertanyaan sejumlah anggota dewan terkait LPI, dengan tegas Nurdin menyatakan, sikapnya yang menolak LPI didasari pada ketentuan induk organisasi sepakbola internasional, FIFA

BACA JUGA: Polisi Selidiki Kasus Cole

Dalam paparannya, Nurdin nampak begitu tunduk pada ketentuan FIFA.

Disebutkan Nurdin, selama sebuah pertandingan sepakbola terdiri atas 11 pemain di masing-masing tim, terdiri dua gawang dan satu wasit di tengah lapangan, maka semuanya harus mengikuti aturan FIFA
"Selama pemainnya, 11-11, ada dua gawang, ada satu wasit di tengah lapangan, maka harus menggunakan properti FIFA

BACA JUGA: Laskar Wong Kito Dihantui Badai Cedera

Rule of the game FIFA sudah berlaku selama 107 tahun," ujar Nurdin di forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu.

Bahkan, kata Nurdin, keputusan kapan Kongres PSSI akan digelar -setelah diputuskan oleh Komite Eksekutif untuk ditunda-FIFA lah yang akan menentukan waktunya
"Kapan Kongres PSSI digelar, kami menunggu petunjuk dari FIFA," terang pria asal Makassar itu.

Pernyataan Nurdin mendapat reaksi dari anggota Komisi X DPR, Utut Adianto

BACA JUGA: Matikan Nyawa Permainan Cerezo

Politisi dari Partai Demokrat itu mengatakan, tidak bisa sepenuhnya PSSI independen dan patuh kepada semua ketentuan FIFAAlasan Utut, anggaran PSSI sebagian juga dari uang negara"Jangan hanya merujuk ke FIFA, independen, karena ada dana APBN di PSSI," ujar Utut(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persembahan Pertama Ronaldinho


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler