Nurmali, Bangun Pondok Merah Putih di Wilayah Sengketa RI-Malaysia di Camar Bulan

Yakin Wilayah RI, Tak Takut Polisi Malaysia

Rabu, 19 Oktober 2011 – 08:08 WIB
Nurmali (berkaos putih) saat berdialog dengan Bupati Sambas Hj Juliarti Djuhardi di depan Pondok Merah Putih di kawasan OBP Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh. Foto : Pontianak Post/JPNN

 Hidup serba terbatas tak membuat nasionalisme Nurmali lunturWarga Camar Bulan, Kalbar, tersebut menjadikan rumahnya sebagai benteng pertahanan terakhir dalam sengketa wilayah Indonesia-Malaysia

BACA JUGA: Ingin Bersantai dengan Istri Baru, Lanjutkan Bisnis

Rumah yang dia sebut Pondok Merah Putih itu menjadi bukti bahwa pekarangan yang ditempatinya merupakan wilayah RI

 
 HARI KURNIATHAMA, Sambas
 
NURMALI tinggal di Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

BACA JUGA: Etty Indriati, Profesor Kedokteran yang Juga Pelukis

Tanpa diperintah pemerintah pusat, dia berinisiatif menjadi orang yang berdiri di barisan terdepan dalam sengketa perbatasan dengan Malaysia.
 
Rumah tempat dirinya tinggal persis berada di tapal batas Indonesia-Malaysia
Dia mengecat rumahnya dengan warna merah putih sebagai simbol nasionalisme

BACA JUGA: Plangkahan Awali Prosesi Pernikahan Putri Sultan Hamengku Buwono X

Nurmali siap menjadi saksi bahwa rumah tempat tinggalnya itu merupakan wilayah NKRISampai kapan pun, hal itu akan dia pertahankan.

Keberanian dan semangat Nurmali tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Sambas Hj Juliarti Djuhardi Alwi dan Ketua DPRD Sambas H Masud SulaimanBersama Muspida Sambas, dua pejabat tersebut bertandang ke pondok Nurmali yang berdinding kayu itu pekan lalu

Melalui warna merah dan putih, Nurmali ingin menegaskan kepada orang Indonesia dan Malaysia bahwa tempat yang dia tinggali adalah wilayah NKRI"Apa pun yang terjadi, biarpun kondisi saya begini (hidup serba kekurangan, Red), NKRI harus dipertahankan dan saya siap," tegasnya bersemangat.

Nurmali tak sendiri hidup di Pondok Merah PutihDia tinggal bersama istri, Syarifah, serta empat anaknya, Iyan Pertiwi, Putra, Nurhakiki, dan ApikHampir dua tahun Nurmali beraktivitas di wilayah OBP (outstanding boundary problems) alias kawasan bermasalah tersebutDia mengelola kebun karet dan ladang.

Nurmali termasuk pria yang sangat bernyaliTerang-terangan dia mengaku tidak takut sedikit pun kepada Polisi Diraja Malaysia"Meski saya belum sekali pun selama bermukim di sini bertemu polisi Malaysia, saya tidak khawatir, apalagi takutSebab, saya yakin, ini wilayah Indonesia," ujarnya.

Walaupun tak pernah berjumpa polisi Malaysia, Nurmali pernah melihat helikopter dan pesawat Malaysia melintas di atas lahan yang dikelolanya"Melintas sudah sering, bahkan berputar-putar di lahan saya," ungkapnya.

Saat mendapat kunjungan bupati dan ketua DPRD Sambas itu, Nurmali meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasanDi antaranya, memberikan bantuan bibit dan pupukDengan demikian, masyarakat perbatasan bisa mengembangkan perkebunan untuk kesejahteraan keluarga"Hanya itu harapan kami," katanya.

Kawasan yang ditinggali Nurmali masuk wilayah perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Bukit Semunsam, lokasi bermasalah di Dusun Camar Bulan seluas 1.499 hektareNama Semunsam sudah dikenal masyarakat Temajuk (Indonesia) maupun Teluk Melano dan Serabang, Malaysia, berdasar patok A 104 menuju lokasi WatersedLokasi tersebut tidak ditemukan pada MoU 1978.

Menurut Kepala Desa Temajuk Mulyadi, Nurmali berani tinggal di wilayah OBP karena merasa yakin tanah yang ditempati itu merupakan wilayah NKRIPondok Merah Putih milik Nurmali tersebut berjarak tidak jauh dari lokasi Watersed.

Bupati Sambas Juliarti Djuhardi Alwi meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan masalah perbatasanSebab, itu merupakan kewenangan pusat"Perlu tindakan nyata dan cepat agar masyarakat tidak khawatir beraktivitas di wilayah OBP Camar BulanPemkab Sambas akan mempertahankan wilayah Camar Bulan sesuai Traktat London 1891 yang pernah dilakukan Belanda dan Inggris," tegas bupati perempuan pertama di Kalbar tersebut.

Dia menjelaskan, Traktat London harus dipertahankanSebab, MoU atau nota kesepakatan 1978 hingga sekarang masih dibahas, sehingga kawasan Camar Bulan seluas 1.499 hektare itu masuk kawasan OBP.

Dalam kasus Camar Bulan, kata Juliarti, tidak ada pencaplokan wilayahHanya, dulu, untuk mencapai lokasi patok, masyarakat Temajuk menempuhnya dengan berjalan kaki hingga 1,5 jamSekarang berjalan kaki ke lokasi patok hanya 15 menit"Dari pantauan, saya melihat patok batas bersama masyarakat Temajuk, melihat banyak perbedaan di patok batasAda patok yang beralas semen dan ada patok yang langsung ditancap ke tanah," ungkapnya.

Ketua DPRD Sambas H Masud Sulaiman juga menyatakan prihatin atas kondisi masyarakat perbatasanDPRD Sambas meminta pemerintah pusat ikut andil dan segera melakukan langkah-langkah nyata untuk menuntaskan permasalahan tapal batasDengan demikian, warga perbatasan, khususnya di Desa Temajuk, bisa tenang dalam beraktivitas(jpnn/c5/nw)
 
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibunda Denny Indrayana Berbicara Tentang Putranya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler