JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar menilai rencana penyidik Bareskrim mengonfrontir Andi Nurpati dan mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan serta pihak-pihak terkait merupakan suatu hal yang sia-siaSebab, masing-masing pihak akan saling menolak
BACA JUGA: Awak Kabin Dukung Aksi Mogok Pilot Garuda
"Konfrontir itu, yakinlah semua pasti akan menolak (mengakui)," kata Akil di gedung MK, Rabu (27/7)Meski demikian Akil tetap menghargai langkah penyidik
BACA JUGA: Beraroma Pidana, Polisi Diminta Periksa Chandra
Sebab, dari konfrontir itu akan ditemukan kesesuaian dari keterangan masing-masing pihak."Penyidik itu bukan soal menolaknya, tapi penyidik ingin melihat persesuaiannya," imbuhnya.Akil mencontohkan, bisa saja keterangan Andi Nurpati malah bersesuaian dengan keterangan pihak lain
BACA JUGA: Dicecar KY, Mantan Panitera MK Beber Penghasilan Bulanan
Akil mengakui bahwa sesuai KUHAP, penyidik memang dibolehkan melakukan konfrontir"Di persidangan juga akan didengar lagiBiasa itu dikonfrontir," tandas Akil.
Seperti diberitakan, karena berbelitnya pemeriksaan kasus pemalsuan surat putusan MK maka Mabes Polri berencana mengkonfrontir keterangan Andi Nurpati dengan saksi-saksi dari MK dan KPU. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, banyak kesaksian dan pemeriksaan yang berbeda antara satu dengan yang lain(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi Etik KPK Diminta Tak Pandang Bulu
Redaktur : Tim Redaksi