Nyaru jadi Polisi, Pemuda Mabuk Siksa Penunggang Suzuki hingga Tewas

Rabu, 28 Januari 2015 – 07:01 WIB
Empat pembunuh Sambas jalan berjongkok menuju tahanan Mapolres Tarakan, Selasa (27/1). Foto: Sulaiman/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - TARAKAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tarakan tidak butuh waktu lama untuk mengungkap tabir penemuan mayat laki-laki yang belakangan diketahui bernama Sambas (26) di daerah Gunung Selatan, Tarakan, Kalimantan Utara, pada Sabtu (24/1) lalu. Tiga hari setelah kejadian itu, polisi berhasil mengungkap telah terjadi aksi sadis dilakukan empat pemuda mabuk tersebut.

Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman menyampaikan, keempat pelaku pembunuhan sadis ditangkap di dua tempat. Tersangka berinisial EC alias Edy dan RL ditangkap di Kampung Enam. Dua pelaku lagi, DB alias Pandi dan MR alias Heri ditangkap di Selumit Pantai sekitar pukul 02.00 dini hari Wita.

BACA JUGA: Edarkan Uang Palsu di Kawasan Pondok Pesantren

Kronologi kejadian berawal sesuai pesta minuman keras hingga di dua tempat hiburan malam yang berbeda, pelaku keliling kota. Ketika melintas di Jalan Kusuma Bangsa, Gunung Lingkas, pelaku melihat Sambas mendorong motornya karena mogok. Sehingga terlintas di benak empat pemuda mabuk itu ingin menguasai barang yang dimiliki oleh korban yaitu sepeda motor Satria Suzuki.  

“Sebenarnya mereka ini tidak ada keinginan untuk melakukan pembunuhan, tetapi mereka melihat motor korban cukup bagus sehingga dua dari tersangka langsung turun dari mobil dan mendorong korban masuk ke dalam mobil. Lalu, satu tersangka lagi membawa kendaraan korban tersebut,” beber AKBP Sarif dilansir Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Rabu (28/1).

BACA JUGA: Bos Maling Berilmu Hitam Ditangkap saat Karaoke

Pelaku kemudian membawa korban ke daerah Pantai Amal dan sempat melintas jalanan depan kampus Universitas Borneo Tarakan. Saat perjalanan itu, korban disiksa. Rupanya, Sambas mengenali salah satu pelaku.

"Pada saat korban menyebutkan nama dari salah satu para pelaku ini, tiba-tiba tersangka MR ini menjerat korban dengan sabuk pengaman mobil dan dibantu oleh DB dengan cara mencekik sehingga tidak bernyawa lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ketahuan Nyabu, Adik Hetty Koes Endang Digelandang Polisi

Dari pengakuan tersangka, lanjut kapolres, saat menyiksa korban, pelaku seolah-olah sebagai polisi.

“Jadi mereka ini dalam keadaan mabuk, lalu mereka bertindak seolah-olah menjadi polisi dan menginterogasi korban sehingga merenggut nyawanya,” imbuhnya.

Setelah memastikan korban sudah tewas, mereka membawa mayat Sambas ke gudang milik tersangka EC yang berada di Amal Baru. Mereka juga menyimpan motor milik korban di gudang tersebut.

"Keesokan paginya keempat pelaku ini membuang mayat korban ke Gunung Selatan, Kampung Satu,” kata kapolres.

Akibat perbuatannya, tegas kapolres, keempat pelaku akan dikenakan pasal berlapis. Karena selain menghabisi nyawa Sambas, pelaku juga melakukan tindak pidana curanmor. Ancaman hukumannya bisa seumur hidup atau hukuman mati. Yang menarik, salah satu tersangka berinisial RL merupakan resividis kasus curas.

“Jadi di antara keempat pelaku ada residivis yaitu RL, kita curigai pelaku curas yang masih diselidiki oleh petugas,” tandas Sarif.(ule/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Ganja Ngaku Wartawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler