Oalah, Lampung Ternyata Kerap Dijadikan Pasar Rokok Bercukai Diduga Ilegal

Senin, 14 Agustus 2017 – 15:39 WIB
Rokok Ilegal. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Peredaran rokok bercukai diduga palsu masih tetap beredar di Lampung, meski pihak Bea Cukai kerap mengungkap kasus rokok ilegal.

Estimasi kerugian akibat beredarnya rokok bercukai palsu ini ditengarai mencapai Rp1,7 miliar.

BACA JUGA: Selandia Baru-Kadin Lampung Jajaki Kerjasama di Bidang Pendidikan dan Pariwisata

Toko kelontongan yang terletak di kecamatan Kemiling, Bandarlampung itu cukup besar. Tak ada pelang nama di toko tersebut.

Sekitar pukul 15.30 sore kemarin, kondisi warung tampak sepi. Etalase warung dipenuhi dengan beragam jenis rokok. Pembeli bisa membeli eceran hingga membeli rokok per pak.

BACA JUGA: Pembagian yang tak Jelas, Mempersulit Sistem Tarif Cukai Hasil Tembakau

Ar, 28, adalah salah satu pelanggan rokok di toko tersebut. Awalnya, dia mengaku tak tahu kalau rokok yang dikonsumsinya ilegal.

Menurutnya, pertimbangan utama membeli rokok karena faktor harga yang murah meriah. Nah, rokok merk Cartel yang dihisapnya hanya dibanderol Rp 10 ribu saja di toko tersebut.

BACA JUGA: Tok! Tok! Tok! Napi Penyebar Foto Panas Anggota Dewan Dihukum 30 Bulan

Menurutnya, rokok yang diduga bercukai palsu itu juga ditemuinya diwilayah Gadingrejo, Pringsewu. “Ternyata teman juga menghisap rokok itu. Beredarnya kayaknya dari mulut ke mulut saja,” tuturnya kepada wartawan koran ini.

Dia justru mengetahui rokok tersebut ilegal karena menggunakan cukai palsu justru dari penjual. “Ya sempat ngobrol, dia (penjual, red) bilang itu ilegal,” jelasnya.

Wartawan koran ini kemudian mencoba membeli rokok dimaksud ke toko tersebut. Seorang pria berperawakan tinggi menyambut Radar. Sayang, stok rokok itu sedang kosong. Tetapi, dia menawarkan rokok dengan merk lain. Rokok bermerk Grand Max yang ditawarkan ke Radar juga hanya dihargai Rp10 ribu saja.

“Coba yang ini saja ada merek Grand Max sama saja kok,” tuturnya.

Mengapa keberadaan stok rokok Cartel ataupun rokok dengan harga Rp10 ribu kerap kosong. Menurutnya, hal ini karena pengiriman dari distributor yang tak menentu.

Tetapi, rata-rata seminggu ada sekali pengiriman. Rokok harga miring dengan cukai diduga palsu itu dipasok pabrikan dari Jawa Timur.

Salah satu penyebabnya, lantaran distributor harus kucing-kucingan dengan polisi dan petugas kepabeanan. Dirinya sendiri sadar kalau rokok dengan merk Cartel, Grand Max hingga Sary Cengkeh yang dipasok distributor tersebut adalah rokok ilegal.

“Ya namanya rokok nggak ada cukai (ilegal, red),” singkatnya.

Tetapi, toko miliknya tetap meminta pasokan rokok ilegal dikirim. Sebabnya, rokok dengan harga miring banyak yang meminati. “Ya banyak yang cari juga rokok kayak gini,” katanya.

Radar kemudian membeli dua bungkus rokok merk Grand Max dan Sary Cengkeh. Meski jumlah isi tak sama, namun harga dipatok sama yakni Rp10 ribu.

Dari pengamatan wartawan koran ini, dua merek tersebut punya cukai dibagian bungkusnya. Namun, kertas cukai yang tertempel kondisinya sangat berbeda dengan pita cukai yang biasa tertempel di rokok lainnya.

Dari perbandingan, hologram pita cukai yang ada di rokok tersebut tidak terang. Di dalam hologram juga tak terdapat lambang bea cukai layaknya pita cukai asli. Kemudian, gambar garuda dan gambar logo bea cukai terlihat buram.

Segel plastik tak terbungkus rapih dibodi kemasan. Selain itu, baik font tulisan dan segi kemasan desain menyerupai merek rokok mainstream.

Dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) Selasa (21/3) rokok merk Grand Max juga pernah digerebek Satreskrim Polresta Sidoarjo. Rokok ini merupakan produksi lokal. Bambang K, otak dari peredaran rokok ini telah dicokok polisi.

''Jika ditotal, kerugian negara atas operasi pabrik rokok tersangka tersebut mencapai Rp 1,5 miliar,'' jelas Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKBP Manang Soebeti beberapa waktu lalu.(nca/c1/wdi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Pertahankan Pulau Betuah!


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler