Oalah, Punya Mobil Dapat Jatah Raskin, Si Miskin Malah tak Kebagian

Selasa, 09 Mei 2017 – 20:08 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen

jpnn.com, LAMPUNG - Sejumlah warga Kampung Tunggalwarga, Banjaragung, Tulangbawang (Tuba), Lampung, mendatangi balai kampung, Senin (8/5) pagi.

Mereka mempertanyakan pendistribusian beras miskin (raskin) yang dianggap tidak tepat sasaran.

BACA JUGA: Ketakutan, Pelaku Pemerkosaan Kabur sampai Lupa Pakai Celana

Joni Usuf (45), warga RK 02/RT 04, menyesalkan kebijakan aparatur setempat dalam menyalurkan raskin.

’’Ada ibu lansia yang hidup seorang diri tidak mendapatkan jatah raskin. Sementara masyarakat yang punya rumah mewah serta mobil pribadi dapat jatah raskin. Sebenarnya raskin ini untuk siapa?” herannya di hadapan kepala kampung dan aparatur kampung lainnya.

BACA JUGA: Alamak! Lima Ibu Rumah Tangga Ketangkap Sedang Pesta Narkoba

Dia berharap, penyaluran raskin dapat tepat sasaran. ’’Kasihan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Perlu dilakukan evaluasi terkait penerima raskin ini,” pintanya.

Selain itu, dia juga meminta agar pendistribusian raskin ke masyarakat miskin dilaksanakan sesuai prosedur dan dengan aturan yang berlaku. ’’Aparatur kampung digaji oleh rakyat untuk melayani rakyat,” tegasnya.

BACA JUGA: Balita Terseret Arus Selokan Sejauh 25 Km, Jasadnya Ketemu 3 Hari Kemudian

Protes terhadap realisasi pendistribusian raskin itu ditanggapi Kepala Kampung Tunggalwarga Bahrin. Dalam hal ini, Bahrin langsung memanggil Ketua RK 02 Tamirudin, dan 4 ketua RT di wilayah RK setempat.

Menyikapi hal itu, Bahrin meminta maaf kepada masyarakat. Dia menginstruksikan Ketua RK dan RT melakukan pendataan ulang terhadap penerima raskin.

’’Raskin ini jelas untuk masyarakat miskin, jadi jangan sampai ada masyarakat miskin yang tidak mendapatkan raskin. Kembali prioritaskan kepada masyarakat yang berhak menerima. Jika ada ketua RK atau RT yang main-main terhadap raskin akan kami pecat,” tegasnya.

Bahrin menjelaskan, pendistribusian raskin diambil oleh masing-masing ketua RK. Setelah itu, masing-masing ketua RT dapat mengambil raskin tersebut dari ketua RK untuk dibagikan kepada masyarakat penerima.

Untuk di Kampung Tunggalwarga, jumlah penerima raskin terdata sebanyak 114 warga. Masing-masing warga menerima 15 Kilogram beras setiap bulan.

’’Biasanya raskin diambil setiap tiga atau empat bulan sekali. Untuk tahun 2017 ini saja baru direalisasikan pada Mei ini. Untuk harga tebusnya Rp1.600 per kilogram,” tutupnya. (nal/c1/sur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Memalukan, Beras Miskin pun Diselewengkan Oknum PNS Ini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler