Al Araf, Direktur Program Imparsial, kepada wartawan, Kamis (11/3), mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah Indonesia cenderung mengabaikan penegakan HAM di negeri ini
BACA JUGA: Imparsial Kritisi Penembakan Teroris
"Kasus Munir mendapat perhatian dari Kongres ASDikatakan Al Araf lagi, pada medio November 2005 lalu misalnya, bahkan sebanyak 70 anggota Kongres AS telah mengirimkan surat kepada Presiden SBY
BACA JUGA: Menkeu Undang 10 Pimred Media
Isi surat itu antara lain meminta agar SBY segera menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus pembunuhan yang menimpa aktivis HAM tersebut.Kemudian pada tahun 2006, Duta Besar Uni Eropa (UE), Jean Brevechi, juga menyatakan bahwa UE sangat prihatin dan menyesalkan penanganan kasus kematian aktivis HAM, Munir
BACA JUGA: Mahasiswa Tuntut Penegakan Hukum
Menurut Nassauer pula, seperti dipaparkan Al Araf, parlemen UE bahkan siap membantu jika memang diperlukanSementara terakhir, Februari lalu, Komnas HAM pun telah melakukan eksaminasi publik terhadap kasus Munir ini.Managing Director Imparsial, Peongky Indarti, menambahkan bahwa pada dasarnya masih banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, namun belum tuntas penanganannyaDia mencontohkan kasus yang terjadi di Papua, di mana terindikasi adanya kekerasan militer dan kebijakan kontra-teror yang menitikberatkan pada kemampuan eksesif(lev/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harus Konsisten Terapkan SNI
Redaktur : Tim Redaksi