Oentarto Bantah Kompromi dengan Gubernur

Jumat, 20 Februari 2009 – 20:41 WIB

JAKARTA – Mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi, yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran menegaskan dirinya tidak pernah menemui para kepala daerah terkait radiogram pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang kini disisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Oentarto, Dirut PT Istana Sarana Raya dan PT Satal Nusantara Hengky Samuel Daud, adalah pihak yang paling aktif menemui para kepala daerah untuk menindaklanjuti radiogram Depdagri"Saya memang menerbitkan radiogram, tetapi yang aktif ke daerah menemui gubernur-gubernur itu ya Daud," ujar Oentarto melalui sambungan telepon kepada Batam Pos, Jumat (20/2) petang.

Oentaro menyampaikan hal tersebut terkait pemeriksaan terhadap para kepala daerah, termasuk Ismeth Abdullah yang dimintai keterangan oleh KPK pada Kamis (19/2) lalu

BACA JUGA: ASEAN Summit, Bahas Kejahatan Transnasional

Selain Ismeth, beberapa kepala daerah juga diperiksa KPK sebagai saksi bagi Oentarto.

Menurut Oentarto, hal penting dalam pengungkapan korupsi mobil pemadam kebakaran adalah penangkapan Hengky Samuel Daud yang kini masih buron
"Kalau belum ditangkap, ya sulit mengungkapnya

BACA JUGA: Kajian InterCAFE: Rakyat Makin Terpuruk

Karena Daud itulah yang kesana-kemari menemui kepala daerah untuk meloloskan proyeknya
Dan Daud selalu ikut dalam rombongan Mendagri Hari Sabarno," ucapnya.

Bahkan dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Batam, Oentarto mengaku tidak tahu menahu

BACA JUGA: Juga Bahas Pencurian Ikan

Dipaparkannya, saat peresmian Provinsi Kepri di Tanjungpinang pada pertengahan 2004 misalnya, Daud yang ikut dalam rombongan Mendagri Hari Sabarno justru aktif mendekati Ismeth.

"Tetapi soal (Daud) ditemui pak Ismeth atau tidak saya tidak tahuYang pasti saya tidak pernah bicara dengan Pak Ismeth soal mobil pemadamDemikian juga dengan Pak Danny (Mantan gubernur Jawa Barat Danny Setiawan) atau gubernur laian apalagi sampai ke bupati/walikota," tandasnya.

Oentarto mengakui bahwa status tersangka yang disandangnya jelas menjadi bebanMeski demikian oentarto menegaskan, jika radiogram yang dipermasalahkan maka dirinya hanya mencontoh radiogram serupa yang pernah diteritkan Depdagri"Saya hanya mencontoh pada radiogram yang pernah diterbitkan Pak Amur (Sekjen Depdagri Amur Muchassim)," tandasnya.

Seperti diketahui, Oentarto telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan mobil damkar karena telah menerbitkan radiogram DepdagriSelain oentarto, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Hengky Samuel Daud, bos PT Istana Sarana Raya yang menjadi rekanan daerah dalam pengadaan mobil damkarHanya saja, hingga saat ini Daud masih buron(ara)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Kecam Kejagung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler