Ogah Kecolongan Kasus Century

Minggu, 28 Februari 2010 – 20:30 WIB
Aburizal Bakrie. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie sepertinya tak mau kecolongan soal rekomendasi akhir Fraksi Golkar dalam kasus Bank century yang akan dibawa ke paripurna DPR Selasa (2/3) lusaAburizal menegaskan, sikap Golkar atas kasus Bank Century tetap akan bertahan pada pandangan akhir yang dibacakan pada rapat Pansus Angket Bank Century yang digelar Selasa (23/3) lalu.

Ditemui usai menjenguk Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah di Rutan LP Cipinang, Minggu (28/2), Aburizal mengakui upaya lobi-lobi untuk melunakkan sikap Golkar memang terus dilakukan

BACA JUGA: Golkar Minta Lingkaran Istana Sebut Nama

"Mudah-mudahan (Golkar) tidak balik badan, meskipun lobi-lobi politik terus dilakukan," ujar Aburizal.

Ditegaskannya, pada paripurna DPR nanti Golkar jelas tidak mungkin mengubah sikapnya atas kasus Bank Century
"Nggak mungkin sikap kita berbeda dengan yang sudah kita bacakan pada pemandangan akhir kami," tandanya.

Untuk itu, politisi yang akrab disapa dengan nama Ical itu pun tak mau kecolongan bahwa sikap Golkar yang sudah dibacakan dalam pandangan akhir fraksi ternyata berubah saat paripurna DPR

BACA JUGA: Misbakhun Sarankan SBY Pecat Andi Arief

"Untuk mengantisipasi keadaan, seluruh kader kita (di DPR) dilarang keluar dari Jakarta," tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin, menegaskan bahwa Golkar akan tetap bertahan
Terlebih lagi, kata Ade, ada lima fraksi lain yang sikapnya sejalan dengan Fraksi Partai Golkar.

Ade meyakini, komposisi 6 : 2 : 1 akan bertahan hingga Paripurna DPR

BACA JUGA: KPPU Minta Kewenangan Penggeledahan

Seperti diketahui, enam fraksi yaitu PFIP, Partai Golkar, PKS, PPP, Gerindra dan Hanura menilai telah terjadi pelanggaran terhadap proses dan pelaksanaan kebijakan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) maupun bailout atas Bank CenturyDua fraksi, yaitu Demokrat dan PKB, meyakini tidak ada pelanggaran dalam proses pemberian FPJP maupun bailout.

Sementara satu fraksi yaitu PAN, menganggap pelanggaran hanya terjadi setelah FPJP dan bailout, FPAN berpandangan tidak ada pelanggaran dalam pengambilan keputusan tentang FPJP dan bailout atas Bank Century.

Senada dengan Aburizal, Ade menegaskan bahwa pandangan akhir fraksi yang disampaikan secara terbuka semakin menyulitkan fraksi-fraksi untuk mengubah keputusannya soal kasus Bank Century"Jadi komposisi 6 : 2 : 1 itu tak akan berubah," ucap Ade.(fuz/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, KPPU Resmi Kasasi Perkara Carrefour


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler