Oh Mbak Sri, Cari Rezeki dengan Menebar Janji

Rabu, 01 November 2017 – 18:31 WIB
Paur Humas Polres Madiun Kota Ipda Mashudi menunjukkan bukti surat pernyataan yang diteken tersangka, Sri Rejeki. Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun

jpnn.com, MADIUN - Sri Rejeki, warga Nambangan Lor, Manguharjo, Madiun, Jatim, itu nekat melakukan tipu-tipu dengan dalih membantu suaminya yang seorang sopir, mencukupi kebutuhan keluarga.

Dia sukses mengeruk uang pencari kerja yang dijanjikan bisa menjadi pegawai di PT KAI.

BACA JUGA: PNS Kasus Penipuan Rekrutmen Pertamina Terancam Dipecat

“Tersangka meyakinkan korbannya bisa memasukkan orang di PT KAI dengan job masinis karena punya orang dalam,’’ kata Paur Humas Polres Madiun Kota Ipda Mashudi, seperti dibeirtakan Radar Madiun (Jawa Pos Group) hari ini.

Aksi culas Sri terkuak berkat laporan Sunarto pada Kamis (19/10). Awal 2017 lalu, warga Pilangbango, Kartoharjo, itu tengah kebingungan dengan nasib anaknya lantaran tak kunjung mendapat pekerjaan.

BACA JUGA: Eny, Perempuan Pelobi Ditangkap Polisi

Sunarto lantas bertemu Sri dan menceritakan keluhannya. Singkat cerita, Sri menawarkan diri membantu menyelesaikan kegalauan Sunarto.

Kepada pria 48 tahun itu, Sri meyakinkan bisa menjadikan anak Sunarto sebagai masinis. Untuk meyakinkan calon korbannya itu, Sri mengaku punya akses dengan orang di PT KAI.

BACA JUGA: Nah, Rekan Bisnis Sandiaga Jadi Tersangka Penipuan

Tentunya tidak gratis. Sunarto diwajibkan membayar mahar senilai Rp 7,1 juta. Sunarto menyanggupi.

‘’Oleh tersangka, korban diminta melengkapi sejumlah persyaratan. Seperti melamar kerja betulan,’’ beber Mashudi.

Sejumlah persyaratan yang dimaksud di antaranya fotokopi ijazah, surat lamaran, pasfoto, hingga berbagai dokumen lain.

Banyaknya berkas yang diminta membuat Sunarto semakin percaya. Selang beberapa hari kemudian dia menyerahkan duit Rp 7,1 juta beserta berkas yang diminta Sri.

Sri menjanjikan proses pengangkatan anak Sunarto tidak membutuhkan waktu lama.

Sunarto pun dengan sabar menanti. Hari berganti minggu, pekan berganti bulan, namun janji Sri tak kunjung terealisasi.

Celakanya, Sri tiba-tiba sulit dihubungi kendati saban hari biasa berseliweran di seputaran Terminal Purboyo.

Usut punya usut, Sri ternyata juga melancarkan aksi tipu-tipunya pada orang lain. ‘’Sunarto yang merasa tertipu langsung lapor ke Polsek Kartoharjo,’’ jelas Mashudi.

Tak butuh waktu lama bagi polisi mengamankan Sri. Perempuan 45 tahun itu dicokok polisi Rabu lalu (21/10) di sebuah warung di depan Terminal Purboyo.

Kendati diketahui ada dua korban, namun polisi hanya memproses penipuan yang dilaporkan Sunarto.

‘’Satu korban lainnya enggan melapor. Sementara untuk korban pelapor, uangnya sudah dikembalikan,’’ ungkap Mashudi.

Di hadapan media, Sri mengaku menggunakan uang hasil tipu-tipu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dia mengeluh hanyalah seorang ibu rumah tangga yang harus merawat dua anak.

Sementara sang suami hanya bekerja sebagai sopir. Dia terang-terangan mengatakan jika tidak memiliki kaitan apa pun dengan PT KAI.

‘’Hanya untuk kebutuhan pribadi. Dan, baru sekali ini (kena kasus hukum, Red),’’ akunya. (naz/pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Tiduri Istri Siri, Pak Haji Curi HP


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler