jpnn.com - JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang kini lebih sering disebut dengan istilah aparatur sipil negara (ASN). Rencananya, pemerintah pada tahun akan memberikan tambahan pendapatan bagi PNS dalam bentuk tunjangan hari raya alias THR.
Selama ini, PNS sudah mendapatkan gaji ke-13. Namun, dengan adanya THR nanti, maka setiap PNS dalam setahun menikmati 14 kali gajian.
BACA JUGA: Kemenko PMK Bantah Biaya Portal Revolusi Mental Rp 140 M, Jadi Berapa Ya?
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, pemerintah sudah mengusulkan anggaran untuk THR bagi PNS dalam RAPBN 2016. Jumlahnya mencapai Rp 1,3 triliun. Klik di sini: Pemerintah Siapkan Rp 1,3 Triliun demi THR untuk PNS
Yuddy mengatakan, dibanding RAPBN 2016 yang melebihi Rp 2100 triliun, maka anggaran untuk THR bagi PNS itu memang kecil. "Anggarannya sangat kecil sekitar Rp 1,3 triliun," ujarnya di kantornya, Jakarta, Rabu (26/8).
BACA JUGA: Ternyata Mbak Puan di Banjarnegara Membuka Kongres Sungai
Menteri yang juga guru besar di Universitas Nasional itu menambahkan, pemberian THR merupakan salah satu cara pemerintah meningkatkan kesejahteraan PNS. Menurutnya, cara itu lebih efektif mendongkrak pendapatan PNS dibandingkan dengan kenaikan gaji berkala.
Karenanya Yuddy meyakini gaji ke-14 yang dicairkan sebagai THR akan lebih bermanfaat bagi PNS. “Bisa dipergunakan untuk berhari lebaran. Manfaatnya lebih besar daripada dinaikan empat persen dari gaji pokoknya," ungkapnya.(had/JPG/jpnn)
BACA JUGA: Tentara Bertugas Memerangi Musuh Negara, Tapi Kok Menggusur Rumah Warga?
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Tewas di Yordania: Ini Tuntutan Kemenlu
Redaktur : Tim Redaksi