OJK Jatim Masih Tunggu Aturan Financial Technology

Sabtu, 17 Desember 2016 – 15:30 WIB
OJK. Foto: JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Perbankan maupun perusahaan nonbank terus didorong mengembangkan financial technology.

Termasuk perusahaan-perusahaan di Jawa Timur.

BACA JUGA: Ekonomi Membaik, Inflasi Terkendali

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 4 Jatim Budi Susetiyo mengungkapkan, potensi pengembangan fintech di Jatim tersebut ditunjang dengan kebutuhan masyarakat terhadap jasa keuangan.

Sebagaimana diketahui, penerapan fintech di masyarakat sudah berkembang luas sejalan dengan aplikasi mobile yang bisa diakses dari mana saja.

BACA JUGA: Angka Pengakses Internet dan Pendengar Radio Hanya Beda Tipis

Namun, sejauh ini pihaknya belum mengidentifikasi fintech yang sudah berkembang di Jatim.

’’Terus terang kami masih menunggu aturan terkait fintech,’’ ujarnya di sela talk show di Surabaya kemarin (16/12).

BACA JUGA: Citilink Segera Terbangkan 500 Wisman Tiongkok Per Hari ke Kepri

Hasil klasifikasi sementara yang dirumuskan OJK, perusahaan fintech yang masuk dalam otorisasi OJK di antaranya pinjam-meminjam (peer to peer lending), crowd funding, dan channeling kredit.

Menurut dia, sejalan dengan pesatnya perkembangan fintech, regulasi akan diselesaikan secepatnya.

Selain bisa mendukung perkembangan industri jasa keuangan, regulasi bisa memberikan jaminan perlindungan terhadap pengguna jasa atau konsumen.

’’Salah satu aturan yang akan disiapkan terkait security transaksi dan sumber daya manusia,’’ tambahnya.

Direktur Gerdhu Inkubator Teknologi Surabaya Zaenal Arifin mengungkapkan, sudah ada beberapa perusahaan start-up lokal Surabaya yang secara khusus mengembangkan fintech.

Yakni, peer to peer landing dan aplikasi bisnis berbasis akuntansi.

Dia mengakui perkembangan start-up fintech di Surabaya tidak sepesat di Jakarta.

’’Bisa jadi dari sisi market. Market di Jakarta lebih matang daripada di Surabaya,’’ ujarnya.

Namun, ke depan, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan digital, perkembangan fintech terus membesar.

Angger D. Wiranata, start-up dari finalis Wirausaha Muda Mandiri, menambahkan, digitalisasi jasa keuangan dapat mendukung perkembangan perusahaan rintisan.

Dia sendiri mengembangkan produk yang pemasarannya melalui jalur perdagangan online.

Tentu, dibutuhkan mekanisme pembayaran digital. (res/c17/sof/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FOMC Bikin Perbankan Hati-Hati Turunkan Bunga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler