Okky Madasari, Melawan Korupsi dengan Sastra

Merangkai Fiksi dari Praktik Korupsi Sehari-hari

Senin, 21 Maret 2011 – 00:51 WIB
Okky Madasari.

Selama ini, kampanye pemberantasan korupsi selalu diidentikkan dengan menggelandang koruptor ke buiTapi novelis Okky Madasari tak sepenuhnya setuju dengan anggapan itu

BACA JUGA: Mengikuti Sibuknya Tim Langit Menjinakkan Bom-Bom di Jakarta

Ia justru ingin melawan korupsi melalui sastra


===================
  Pram Susanto, JPNN
===================

BARU-baru ini, Okky meluncurkan novel berjudul '86' yang menjadi novel kedua sejak alumnus jurusan ilmu Hubungan Internasional, Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menekuni profesi sebagai penulis

BACA JUGA: Peter Gontha yang Sukses Datangkan Ribuan Artis ke Java Jazz

Sebelumnya, Okky pernah merilis novel berjudul 'Entrok' pada April 2010 lalu. 

Entrok yang mengangkat tema keberagaman keyakinan dan kesewenang-wenangan militer pada masa Orde Baru, banyak dipuji terutama aktifis perempuan
Namun lewat novel '86' yang diterbitkan salah satu sebuah penerbit terkemuka di tanah air, Okky justru berkisah tentang patgulipat suap dan korupsi dengan tokoh utama juru ketik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Judul 86 memang teramat singkat

BACA JUGA: Horst Henry Geerken, Ungkap Kedekatannya dengan Soekarno lewat Buku A Magic Gecko

Namun di kalangan aparat, sandi 86 sudah begitu populerArtinya kurang lebihnya adalah "tahu sama tahu".

Dalam novel itu, Okky mengisahkan gambaran suap kepada panitera, hakim, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) ataupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), pengacara, juga berbagai korupsi-korupsi kecil-kecilan dalam keseharian

"Ini memang novel fiksi, tapi berdasarkan risetBisa dibilang potret kenyataanTapi tak bisa dibilang sepenuhnya kisah nyata," ujar Okky saat memulai perbincangan dengan JPNN, di rumahnya di kawasan Tanjungbarat, Jakarta Selatan, pekan lalu

Riset dilakukan Okky saat masih menekuni profesi sebagai jurnalis hukum pada sebuah media cetak di JakartaDari pengamatannya di lapangan yang digelutinya saban hari itu lah lahir ide awal novel 86

Dalam novel tersebut, Okky menggambarkan praktik-praktik korupsi di dalam pelayanan publik, sistem peradilan, dan lembaga pemasyarakatan"Riset dan bahan-bahan penulisan novel saya kumpulkan selama dua tahun meliput di bidang hukum," paparnya.

Perempuan kelahiran Magetan, Jawa Timur 30 Oktober 1984 itu meyakini, perjuangan melawan korupsi harus dilakukan melalui segala bidang"Termasuk sastraTak muluk-muluk, tapi saya ingin menjadikan novel ini sebagai bagian dari perjuangan itu," urai Okky

Lebih dari itu, Okky percaya kampanye antikorupsi melalui novel justru bakal lebih efektif"Penyampaian ajakan untuk melawan korupsi lebih efektif dalam bentuk novelSelain bisa lebih dinikmati, juga lebih bisa dipahami," papar perempuan yang juga dosen luar biasa di Universitas Paramadina, Jakarta ini

Tak lupa, Okky juga menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada anak-anak kecilMaklum, di sela-sela aktifitas sebagai penulis Okky juga aktif sebagai pengelola playgroupSatu ruangan rumahnya pun dijadikan ruang kelas untuk playgroup

"Ini hanya untuk memanfaatkan ruang kosong sajaDaripada tak terpakai, ya sekalian untuk membuka lapangan pekerjaan baru," ucapnya berkelakar

Pekan lalu, novel 86 itu dibedah di Universitas Paramadina, JakartaHakim PN Jaksel Albertina Ho yang namanya mencuat ketika menyidangkan kasus Gayus Tambunan, ikut hadir sebagai pembahasMenurutnya, tokoh utama dalam novel karya Okky itu menjadi semacam pesan khususnya bagi orang-orang di PN Jaksel

”Novel ini justru memberi tahu kami orang-orang di dalam, yang justru malah seringkali tidak tahu apa-apa karena saling merasa tak enak satu sama lain.” kata Albertina.

Menurutnya, novel itu mempermudah orang memahami gampbaran tentangt praktik kotor di lembaga peradilanNamun Albertina tetap menyodorkan keraguan”Yang menjadi pertanyaan kita semua sekarang, benarkah seburuk itu sistem peradilan kita?” tanyanya

Sebab menurut Albertina, yang harus dikritisi tidak hanya hakim dan orang-orang yang berada dalam sistem, tapi juga orang yang mau menyuap”Dalam novel ini kita lihat sendiri, bagaimana pengacara dan orang-orang berperkara yang mencari-cari cara menyuap.”

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah yang juga hadir sebagai pembahas novel mengatakan, tulisan Okky merupakan catatan penting dalam pemberantasan korupsi

”Ada korupsi sehari-hari yang sederhana, hingga korupsi-korupsi besar berupa suap hakim," ujar Febri”Di sini terlihat sekali bagaimana orang yang susah payah ditangkap dan dihukum KPK masih mendapat pelayanan enak di LP,” imbuhnya

Dikatakannya pula, novel merupakan cara alternatif untuk mendidik dan mencegah orang korupsi”Banyak buku-buku penelitian dan teks tentang korupsiTapi itu akan sulit dibaca orangNovel bisa lebih mudah dipahami,” ulasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke Komunitas Utan Kayu, sehari Setelah Ledakan Bom Buku


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler