jpnn.com, BANJARBARU - Polres Banjarbaru menangkap oknum guru SMP berinisial AS (37) yang sudah melakukan pencabulan terhadap siswinya sendiri.
Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan guru yang berstatus PNS itu ditangkap setelah kasus dilaporkan oleh pihak sekolah dan korban.
BACA JUGA: Oknum Guru Cabul, Rekam Aksi Agar Bisa Minta Jatah Lagi
"Kejadiannya Kamis (29/9) pagi. Sekitar pukul 07.00 Wita," kata Tajudin Noor kepada JPNN Kalsel, Minggu (23/10).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan ketika kejadian korban sengaja mendatangi pelaku. Tujuannya untuk minta izin karena tak bisa mengikuti pelajaran olahraga.
BACA JUGA: Tokoh Timor Leste Penerima Nobel Diduga Cabuli Bocah
Pelaku yang dikenal sebagai salah satu guru genit itu kemudian menarik tubuh korban sampai ke dalam gudang.
"Sampai terduduk di lantai. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencium bibir korban sebanyak dua kali," kata Tajudin.
BACA JUGA: Gegara Bau Keringat dan Tisu, Perbuatan Bejat Ayah Tiri Kepada Bunga Terbongkar
Selain mencium muridnya, tersangka juga diketahui sempat meraba-raba hingga menggigit tubuh korban.
Setelah kejadian itu, korban langsung keluar ruangan dengan kondisi menangis.
Dia langsung melaporkan kasus tersebut kepada guru dan kepala sekolah.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nafsu ketika melihat tato yang ada di siswinya itu.
Sementara dari hasil penyelidikan petugas, tersangka rupanya juga kerap bersikap genit ke siswi lainnya.
"Tersangka mengaku ada tiga orang siswi yang (sering) dicium pipi saat bertemu di sekolah karena sudah terbiasa," kata Tajudin.
Atas perbuatannya, kini pelaku sudah ditahan di Polsek Liang Anggang Banjarbaru dan dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mcr37/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMA Sedang Asyik Menonton Televisi, Tiba-Tiba Dihampiri Tetangga Bejat, Terjadilah
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan