Oknum Guru Honorer Cabuli Siswi, Berawal dari Lorong Sekolah, Terjadilah

Jumat, 21 Oktober 2022 – 09:40 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan siswi oleh oknum guru honorer. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, PASER - Oknum guru honorer berinisial FA (29) ditetapkan jadi tersangka dan ditahan atas dugaan pencabulan terhadap muridnya TN (12) di Paser, Kalimantan Timur.

Penangkapan FA dilakukan polisi dari Polres Paser pada 10 Oktober lalu atas laporan keluarga korban.

BACA JUGA: Biadab, Oknum Polisi Briptu CH Mencabuli Anak Tirinya, Pengakuan Tersangka

Polres Paser saat melakukan rillis kasus pencabulan dengan tersangka oknum guru honorer. ANTARA/R. Wartono

"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga telah melakukan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polres Paser AKP Gandha Syah Hidayat di Tanah Grogot, Kamis (20/10).

BACA JUGA: Korban Pencabulan Mengaku Diperkosa 3 Kali oleh AN

Polisi mendalami keterangan FA guna mengetahui apakah ada korban lain yang dilecehkan oknum guru honorer tersebut.

Dalam kasus itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa miniset biru dan baju atasan seragam pramuka.

BACA JUGA: Kepala Sekolah Setubuhi Siswinya 5 Kali, Rayuan Pelaku Bikin Korban Mau

Polisi menjerat FA dengan Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Tentang Perlindungan Anak.

FA terancam hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Hukuman terhadap FA bisa diperberat dengan ditambah sepertiga dari ancaman pidana lantaran dia seorang pendidik.

Kronologi Pencabulan Siswi

AKP Gandha menjelaskan kronologi pencabulan siswi oleh oknum guru honorer tersebut.

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada akhir Agustus 2022 sekitar pukul 11.30 WITA di saat jam istirahat sekolah.

Korban yang ketika itu sedang berjalan sendiri melewati lorong sekolah dipanggil oleh tersangka FA.

Pelaku kemudian melancarkan bujuk rayu dan melancarkan aksi tak senonoh terhadap TN di ruang kelas.

"Antara lain dengan mencium kening, pipi, memeluk, dan tindakan berulang meremas dada dari korban," beber AKP Gandha.

Pelaku juga mengiming-imingi korban bakal memberi nilai bagus untuk muridnya itu jika menuruti kemauan tersangka.

"Modusnya itu, untuk memenuhi hasrat birahinya," ujar AKP Gandha.

Penyidik mendapat informasi ada satu korban lain dari oknum guru honorer tersebut.

"Kami mendapatkan informasi ada satu korban lagi namun sudah lulus," ujar Gandha. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan: Tidak Ada Pengacara yang Keberaniannya Melebihi Alvin Lim


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler