jpnn.com, CIANJUR - Seorang oknum pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Deni S (54) diduga melakukan penipuan dengan modus rekrutmen PPPK.
Polisi yang mendapat laporan menangkap oknum tersebut, Jumat (5/5/2023).
BACA JUGA: BKN Perpanjang Pengisian DRH PPPK Guru 2022, Penetapan NIP & SK Molor Jauh, Honorer Sabar ya
Kapolsek Cianjur Kompol Faisal mengatakan penangkapan terhadap terlapor berawal dari korban yang sudah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta yang diminta oknum pejabat tersebut dengan janji lulus diterima sebagai pegawai PPPK.
"Namun, janji tersebut tidak kunjung terkabul, sehingga korban meminta uangnya dikembalikan. Namun, hingga jatuh tempo oknum pejabat tersebut tidak juga mengembalikan uang tersebut, sehingga korban melaporkannya ke Polsek Cianjur," katanya, Jumat.
BACA JUGA: Pria Pakai Pelat Polisi Palsu Sambil Tenteng Pistol Sudah Ditangkap
Pihaknya langsung melayangkan panggilan terhadap pelaku, tetapi tidak kunjung hadir, sehingga pelaku ditangkap di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Cianjur tanpa perlawanan dan diamankan di Mapolsek Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas," katanya.
BACA JUGA: Kakak Adik Dijual Tante kepada Pria Hidung Belang
Sekretaris DPRD Cianjur Pratama Nugraha membenarkan adanya ASN yang ditangkap di ruangan kerjanya dengan dugaan penipuan penerimaan PPPK di lingkungan Pemkab Cianjur itu, namun pihaknya masih menunggu kepastian hukum terkait status oknum tersebut.
"Kami akan mengajukan sanksi indisipliner terhadap oknum tersebut ke Inspektorat Daerah (Irda), tetapi masih menunggu keputusan hukum tetap terhadap oknum itu," katanya.
Pratama menjelaskan belum tahu pasti penyebab anak buahnya ditangkap.
Informasi dari sejumlah pegawai di lingkungan Setwan, oknum tersebut berjanji meluluskan korban dalam seleksi PPPK dan menerima uang puluhan juta. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nenek MW yang Dianiaya Polisi Ternyata Berstatus...
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti