jpnn.com, MATARAM - Seorang oknum PNS di Lombok Barat, NTB, bernama Selamat alias Erik, mengaku sebagai Kanit Buser Polres Mataram. Dia diringkus tim Resmob 701 Polres Mataram atas sejumlah pengaduan dan laporan tindak pidana penipuan sebanyak ratusan juta rupiah.
Kasatreskrim Polres Mataram AKP Joko Tamtomo mengatakan, berdasarkan laporan ada tiga orang menjadi korban penipuan Erik. Sebagian korban juga telah menyerahkan sejumlah uang atas iming-iming yang dijanjikan pelaku.
BACA JUGA: Mengaku LSM dan Wartawan, Peras 5 Sekolah Sampai Rp 160 Juta
”Pelaku ini mengaku sebagai polisi, tapi polisi gadungan,” kata Joko. Kepada korbannya, Erik mengaku bertugas di Polres Mataram. Menjabat sebagai Kanit Buser dengan pangkat AKP.
Aksi tipu-tipunya menyasar Sri, warga Perumnas, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Bermodal korek api yang berbentuk pistol, Erik menawari Sri untuk membeli barang sitaan polisi dari hasil kejahatan. Sri yang mempercayai omongan Erik, menyerahkan uang sebanyak Rp 41.750.000.
BACA JUGA: Ajak Dugem Kenalan Baru, Mbah Agus Langsung Menipu
Penipuan Erik berlanjut. Joko mengatakan, pelaku bahkan meminta uang kepada empat relawan evakuasi korban gempa yang berasal dari Surabaya. Masing-masing dari mereka dimintai sebanyak Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. ”Ada juga korban dari relawan gempa kemarin,” ujar dia.
Selanjutnya, Erik kembali melakukan penipuan Oktober 2018. Kali ini korbannya bernama Wulan. Pria asal Desa Bajur, Lombok Barat (Lobar) ini menjanjikan meluluskan anak korban sebagai pegawai BNN.
BACA JUGA: Mengaku Intel BIN, Tipu Ratna Sarumpaet demi Uang Raja
”Korban lalu menyerahkan uang sebanyak Rp 120 juta,” terang Joko.
Karena memang berniat menipu, janji Erik kepada korbannya tidak pernah diwujudkan. Erik menghilang selama hampir dua bulan setelah penipuannya terhadap Wulan.
Korek api berbentuk pistol milik Erik rupanya tidak saja digunakan untuk mengambil uang korban. Pistol bohongan dipakai Erik untuk memikat perempuan berinisial DF sebagai pacarnya.
Joko mengatakan, uang yang didapat dari menipu ditransfer ke DF dan satu temannya berinisial BA. ”Uang dari korban Sri ditransfer ke DF Rp 40 juta. Sedangkan Rp 120 juta dibagi ke BA juga. Pelaku gunakan uang itu untuk foya-foya dan pesta narkoba,” beber dia.
Tertangkapnya Erik bermula dari laporan Hotel Tenang, di Jalan Catur Warga, Kota Mataram. Pihak hotel melaporkan adanya polisi dengan jabatan Kanit Buser tak mau membayar tagihan hotel. Padahal, yang bersangkutan telah menginap selama dua minggu.
”Tim langsung datang ke sana dengan anggota provost. Ternyata polisi gadungan, ya, langsung diamankan,” katanya.
Dalam penangkapan tersebut, didapati barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, korek api berbentuk pistol, empat unit handphone, sepatu PDHL Polri, dan buku tabungan serta ATM BRI.
Kepada polisi, Erik mengakui seluruh perbuatannya. Pria yang juga sebagai PNS di Lobar ini menyebut, aksi tipu-tipunya untuk membiayai kehidupan pacarnya. ”Lebih banyak untuk senang-senang sama kasih ke pacar,” kata dia.(dit/r2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernah Dipenjara, Perempuan Ini Raup Rp 55 Miliar
Redaktur & Reporter : Soetomo