Oknum PNS Terduga Peganiaya Pedagang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 04 Februari 2023 – 12:58 WIB
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga menganiaya pedagang dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Timur. ILUSTRASI. FOTO: JPG/JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga menganiaya pedagang dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Timur.

"Pedagang itu beberapa waktu lalu telah membuat laporan ke kami," kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto di Bandarlampung, Sabtu (4/2).

BACA JUGA: Polisi Panggil Kepala Sekolah di Sampang yang Viralkan Video Penculikan Anak

Perwira menengah Polri itu pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Dia kan (korban) sedang visum, kami tunggu hasilnya, kemudian melakukan SOP sesuai penyidikan dan penyelidikan," ujarnya.

BACA JUGA: Polisi Bergerak ke Kampung Boncos, Lihat Tuh Hasilnya

Dia mengatakan untuk terlapor merupakan oknum ASN dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dengan inisial MI.

"Kami sudah terima laporannya nanti pasti kami tindak lanjuti, karena sekarang masih baru proses BAP," ucap dia.

BACA JUGA: Oknum PNS Petantang-Petenteng Bawa Pistol, Ujungnya Masuk Bui

Sebelumnya, viral di media sosial penjual martabak bangka di Kota Bandarlampung, Lampung, menjadi korban pemukulan dan penandukan oleh seorang pria berseragam PNS.

Akibat kasus ini, korban bernama Erwin Kurniawan (30) yang kerap berdagang di Jalan Gajah Mada, Tanjungkarang Timur itu mengalami memar di bagian wajah akibat dibenturkan dengan kepala.

Kasus itu terjadi terjadi pada Selasa (30/1) dan viral di media sosial pada Rabu (1/2). (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum PNS Ini Ditangkap Polisi, Semoga Anda Tidak Pernah Berhubungan Dengannya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler