jpnn.com, KUPANG - Oknum polisi yang bertugas Polres Lembata diduga menganiaya warga yang mengalami gangguan jiwa.
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma geram dan berjanji segera menindaklanjuti kasus tersebut.
BACA JUGA: Kronologi Duel Polisi Berujung Maut di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Mengerikan
“Saya belum terima laporannya soal dugaan penganiayaan oleh anggota Polri di Lembata, kalau sudah ada akan saya tindaklanjuti,” kata Johanis kepada wartawan di Kupang, Rabu.
Dugaan kasus penganiayaan oleh sejumlah oknum Polri kepada ODGJ di Kabupaten Lembata viral di NTT.
BACA JUGA: Duel Polisi di SPN Polda Riau Merusak Citra Polri, Pelaku Harus Diberi Sanksi Tegas
Johanis yang pernah menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri itu juga mengatakan akan memeriksa sejumlah oknum tersebut untuk mencari tahu mengapa mereka melakukan hal tersebut.
“Saya minta agar anggota yang bertugas di wilayah NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat,” ujarnya.
BACA JUGA: 2 Kubu di Keraton Surakarta Terlibat Bentrok, Banyak yang Terluka
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan sudah menerima informasi tersebut, namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh polres setempat kepada anggota mereka.
“Kasusnya sementara ditangani Polres Lembata. Kita tunggu perkembangan lidik sidiknya seperti apa,” katanya melalui pesan singkat.
Sebelumnya, keluarga dari korban penganiayaan tersebut bernama Efri Ofong telah mengadukan hal tersebut kepada Kapolda NTT melalui pesan WhatsApp.
Dalam pesan singkat tersebut, Efri Ofong menyayangkan aksi brutal yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi di daerah tersebut.
Pihaknya juga sudah melakukan visum kepada korban dan telah melaporkan kasus itu kepada polres setempat dengan harapan bisa segera ditangani. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Belum Usai, 2 Kubu Keraton Surakarta Saling Lapor Polisi
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti