Oknum Polisi dan Wartawan Diduga Memeras

Selasa, 12 Mei 2009 – 15:39 WIB
PALSU - Barang bukti ID card palsu yang digunakan dua tersangka pemeras untuk melancarkan aksinya. Foto: Riry Yomarianti/JPNN.
JAKARTA - Citra kepolisian kembali tercorengBaru saja Wiliardi Wizar (WW) tersandung kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin, kini Mabes Polri mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai ancaman yang dilakukan dua anggotanya.

Seperti yang dikatakan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, dalam kasus ini pihaknya juga menangkap satu oknum wartawan

BACA JUGA: Joenoes Resmi Diberhentikan dari Komisi Yudisial

"Tersangkanya ada tiga orang, dua dari kepolisian dan satu warga sipil," kata Susno, dalam jumpa pers di ruang Aula Bareskrim Mabes Polri, Selasa (12/5).

Tiga tersangka ini adalah Brigadir Kepala Supriadi, anggota Samapta Polda Metro Jaya, wartawan koran Mediator bernama Hairul, serta seorang perwira polisi, Komisaris Polisi Royal Yani yang merupakan anggota Badan Pembinaan dan Keamanan (Babinka) Polri
"Royal ini adalah anak buahnya Wiliardi Wizar," kata Susno pula.

Terkait kasus pemerasan yang melibatkan anggota kepolisian ini, Susno membeberkan bahwa dalam menjalankan aksinya, Kompol Royal mengaku sebagai dirinya sendiri

BACA JUGA: Konvensi Stockholm Disetujui jadi UU

Sementara, Bripka Supriadi mengaku sebagai Iptu Suwendi, dan wartawan Hairul mengaku sebagai Komisaris Polisi Wawan
"Ketiga tersangka ini ketangkap saat sedang menjalankan aksinya di Toko Ragam Motor, Batu Ceper IV Nomor 6, Jakarta Pusat," jelas Susno.

Adapun modusnya, ketiga tersangka ini melakukan penggeledahan dengan menunjukan surat perintah tugas dan surat perintah penggeledahan yang semuanya tampak asli tapi palsu, yang seolah-olah ditandatangani Wakil Direktur Ekonomi dan Khusus Polri

BACA JUGA: SBY Minta Kepala Daerah Serius Kelola APBD

"Mereka mengatakan barang-barang yang dijual palsu," kata Susno pula.

Masih menurut Susno, ketiga tersangka lantas memasukan pemilik toko ke kendaraan milik komplotanAlasannya, si pemilik toko akan langsung dibawa ke Mabes Polri"Aksi ini untuk mengelabui korban dengan membawanya berputar-putar, kemudian dimintai uang dengan ancaman akan dimasukkan ke tahanan jika tak menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta," beber Susno.

Namun dalam aksi ini, ternyata korban hanya sanggup menyediakan uang Rp 5 juta"(Dan) sebelum penyerahan uang terjadi, tersangka ditangkap duluan di SPBU Jalan Gedongpanjang, Jakarta UtaraMereka tertangkap tangan hari Jumat (8/5)," tambah Susno.

Komplotan pemeras yang berseragam Polri ini konon telah menjalankan aksinya sejak tahun 2007 silamBiasanya mereka mempunyai surat tugas dan surat geledah, yang dibuat sesuai dengan target siapa yang bakal dijadikan korbanAksi ini bisa dijalankan di tempat diskotik, panti pijat, atau tempat perjudianTak jarang dalam aksinya, para tersangka juga membawa senjata api berpeluru gas jenis Walther Cal 9 tanpa izin, untuk menakuti korbannya(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum TNI-AL Otaki Pembuatan Uang Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler