Oknum Polisi Ditahan Polisi, Kasus Pencabulan Lagi

Jumat, 09 Oktober 2015 – 04:33 WIB

jpnn.com - PAGARALAM - Bripda RC, anggota Bagian Perencanaan (Bag Ren) Polres Pagaralam itu diduga terlibat kasus pencabulan. Sebelumnya, oknum polisi itu juga pernah terlibat kasus yang sama.

Kali ini, ia diduga telah mencabuli enam pelajar SMP dan MTs. Enam anak yang jadi korban, YG, EC, HR, YS, DP, dan MP, pelajar kelas VIII dan IX. Perbuatannya terungkap setelah para orang tua korban melaporkan perbuatan oknum polisi itu ke Propram Polres Pagaralam.

BACA JUGA: Murid SD Dirampok Siswa SMP

Orang tua salah seorang korban, Ermi (39), warga Talang Jaya, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan mengungkapkan, perbuatan asusila yang dilakukan oknum polisi tersebut diperkirakan sudah lama. Kasus ini terbongkar setelah guru anaknya datang ke rumah. Ada  beberapa murid yang sering tidak masuk sekolah.

“Guru itu bilang anak kami jarang masuk sekolah,” ungkapnya. Ermi yang curiga lalu menanyakan hal itu kepada anaknya. Mulanya, sang anak tidak mau bercerita. Setelah didesak, barulah anaknya dan beberapa anak lain mengaku kalau mereka kerap ke rumah sang polisi yang belakangan diketahui bernama Bripda RC.

BACA JUGA: Lepas dari Kejaran Kawanan Begal Bersamurai, Ahok Cs Malah Ditabrak Mobil

Anak-anak itu pernah diajak pelaku jalan-jalan dan makan. Karena sering tidak pulang, kemungkinan anak-anak itu diajak pelaku menginap di rumahnya. “Kejadian ini sejak bulan puasa lalu,” tutur Ermi. Yanto, orang tua korban lain mengatakan, para orang tua sebelum melapor, terlebih dahulu bermusyawarah.

“Akhirnya kami sepakat melaporkan ini ke Polres Pagaralam,” cetusnya. Mereka melapor malam Kamis, pukul 21.30 WIB. Diungkap Yanto, anak-anak mereka yang jadi korban rata-rata kelas 2 dan 3 SMP dan MTs. Mereka berharap sanksi berat diberikan kepada oknum polisi itu.

BACA JUGA: Alamak! Murid SD Ini Disekap Lalu Dirampok, Pelakunya Siswi SMP

Pengaduan para orang tua siswa itu tertuang dalam LP/12/X/2015/Propam, 7 Oktober 2015. Wakapolres Pagaralam Kompol Edy Hakka didampingi Kepala Seksi (Kasi) Propam Ipda Zaldi membenarkan adanya laporan dugaan asusila yang menimpa enam pelajar. “Keenam korban masih dalam proses dimintai keterangannya,” katanya.

Dari keterangan sementara, para korban dipaksa untuk melakukan "begituan" dengan oral . Pelaku mengancam para korban jika tidak ingin melakukan perbuatan bejat tersebut.         

“Bripda RC sudah diamankan tadi malam di kawasan Alun-Alun Utara dan ditahan disel tahanan Polres Pagaralam,” tandas Edy. Ternyata, Bipda RC sudah pernah dua kali menjalani sidang disiplin, salah satunya kasus yang asusila juga.(ald/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SP JICT Laporkan Pengacara RJ Lino ke Bareskrim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler