Oknum Polisi Dituduh Cabuli Murid SD

Jumat, 04 Maret 2011 – 10:01 WIB

PALEMBANG - Citra kepolisian kembali tercoreng karena ulah oknum anggotanyaKali ini, seorang oknum polisi berinisial Bripda Ri, yang dituduh melakukan pencabulan

BACA JUGA: Wartawan Vivanews Ditikam

Pria yang bertugas di kesatuan elit kepolisian ini, diduga telah memerkosa -sebut saja Bunga (13)- murid kelas VI Sekolah Dasar (SD)


Pencabulan itu terungkap setelah korban didampingi kedua orangtuanya melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Sumsel

BACA JUGA: Petugas Bea dan Cukai Main Keroyok

Menurut korban, kejadiannya Senin (28/02), sekitar pukul 14.00 WIB, disalah satu Penginapan yang ada di Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami.

Antara korban dan pelaku baru saling kenal, melalui situs jejaring sosial
Setelah itu, pelaku mengajak korban bertemu

BACA JUGA: WN Malaysia Edarkan Ekstasi di Batam

Begitu bertemu, pelaku langsung mengajak korban ke penginapan

Dengan lugunya, korban menuruti saja ajakan RiSampai dilokasi, pelaku langsung memerkosa dan mencabuli korbanBunga   hanya bisa pasrah saat pelaku merenggut mahkotanya

Tak terima perbuatan pelaku, korban menceritakan kejadian yang dialaminya  kepada kedua orangtuanyaUsai mendengar cerita korban, kedua orangtuanya langsung mendampingi korban melaporkan kasusnya ke Mapolda Sumsel, pada Selasa (01/03) lalu.

Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Sabaruddin Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebutKata dia,  kasusnya masih tahap penyelidikan.  "Saat ini kita sedang memintai keterangan saksi-saksi, termasuk mengumpulkan barang bukti," ujar Ginting.

Ginting mengatakan tersangka diancam saksi disiplin dan pidanaMenurutnya, perkara disiplinnya ditangani Bidpropam Polda SumselSementara dugaan kasus pidananya sedang diproses Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satpidum Ditreskrim Polda Sumsel

Dijelaskan pula Ginting, modus operandinya diawali ada dugaan tindak pidana pemerkosaan dan atau pencabulan, yang dilakukan oknum polisi terhadap anak dibawah umur"Kalau terbukti bersalah, tentu pelaku akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya(sam/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Penusukan Wartawan Polri Kirim Tim ke Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler