Oknum Polisi Terkena OTT saat di Bengkel

Sabtu, 07 Oktober 2017 – 00:46 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALU - Brigpol SB, seorang oknum polisi, terkena Operasi tangkap tangan (OTT) saat diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke pemilik bengkel mobil di Kota Palu, Sulteng.

Tim Saber Pungli UPP Provinsi Sulteng berhasil menangkap oknum polisi nakal itu, Selasa (3/10) .

BACA JUGA: Oknum Guru Minta Uang ke Siswa yang tak Masuk Sekolah

AW (45), warga Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, melaporkan Brigpol SB yang diketahui bertugas di Polres Sigi yang memeras dirinya.

Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Drs Aries Sarief Hidayat yang didampingi Kompol Abdul Rahman selaku Kasubdit Provost Polda Sulteng menjelaskan, Brigpol SB meminta uang kepada AW untuk penyelesaian kasus curanmor roda empat yang dialami adiknya Erw. Awalnya SB meminta uang sebanyak Rp15 juta.

BACA JUGA: Ratusan Sopir Truk Korban Pungli Demo di Gedung DPRD Sumut

Erw sedang ditahan di Polda Sulteng. “Kasusnya adalah turut serta terlibat dalam kasus pencurian roda empat. Saat diminta Rp15 juta oleh SB, pelapor tidak menyanggupinya,” jelas Aries Jumat (6/10) saat menggelar siaran pers di Mapolda Sulteng.

Lantaran tidak disanggupi, SB lantas menyuruh AW untuk menyiapkan saja uang Rp5 juta.

BACA JUGA: Zudan: Beri Kami Bukti, Kami Akan Tangkap

Uang itu disebut akan diberikan kepada anggota Reskrimsus Polda Sulteng yang menangani kasus Erw. Dengan diberi Rp5 juta kata SB kepada AW saat itu, Erw bisa ditangguhkan penahananya.

Merasa diperas, AW membuat pengaduan kepada tim Saber Pungli UPP Provinsi Sulteng. Setelah itu, tim yang berjumlah empat personel yang dipimpin oleh Kompol Abd Rahman, mendatangi TKP dan melakukan pengintaian.

Saat proses transaksi, langsung dilakukan penggerebekan di lokasi bengkel milik AW yang terletak di Jalan Tombulotutu.

Tim pungli menemukan SB sedang menerima uang dari AW sebanyak Rp5 juta. Terdiri dari uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 44 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 12 lembar.

Setelah tertangkap tangan, SB bersama barang bukti diamankan di Polda Sulteng.

“Dengan penangkapan ini, Polda Sulteng terus memerangi Pungli. Sekalipun pelakunya anggota kami sendiri. Peran dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan ke kami,”demikian Abd Rahman. (who)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Adili Terduga Pelaku Kasus Pungli Seleksi Panwas Sumut


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler