Sejak awal Februari, kasus COVID di Hong Kong terus melonjak dan pemerintah sudah mengungkapkan rencana untuk melakukan tes massal sebanyak tiga kali untuk sekitar 7,4 juta warga yang tinggal di sana.
Pada awal Februari jumlah kasus di sana hanya berkisar 100 per hari namun sekarang dalam sepekan terakhir kasus bergerak di kisaran 30 ribu sampai 50 ribu per hari.
BACA JUGA: Foto-Foto Warga Ukraina di Tengah Kerusakan Tempat Tinggal Mereka Akibat Perang
Angka tertinggi sejauh ini adalah 56.827 kasus pada tanggal 3 Maret lalu.
Angka kematian juga meningkat dengan kematian tertinggi 287 orang pada tanggal 7 Maret. Jumlah keseluruhan yang meninggal sejauh ini di Hong Kong adalah 2.300 orang.
BACA JUGA: Australia Tetapkan Bencana Nasional Banjir, Begini Kondisi Warga Asal Indonesia
Pemerintah Hong Kong belum mengumumkan kapan tes massal tersebut akan dilakukan namun beberapa pejabat sudah menyerukan agar warga tidak panik.
Beberapa supermarket sudah diserbu oleh pembeli panik yang membeli berbagai keperluan rumah tangga karena mengantisipasi bakal adanya lockdown.
BACA JUGA: Politisi Australia Mengatakan Presiden Putin Tidak Akan Mundur dari Ukraina
Warga di kawasan yang sekarang berada di bawah pemerintahan Tiongkok tersebut mengkhawatirkan adanya 'lockdown' karena disebutkan bahwa selama masa tes sepanjang 9 hari warga dilarang untuk meninggalkan kediaman mereka.
Sri Martuti yang sudah bekerja di Hong Kong selama 12 tahun berharap kemungkinan ini tidak terjadi.
Selain bekerja sebagai asisten rumah tanggal Sri Martuti juga terlibat sebagai aktivis membantu pekerja migran lainnya sejak tahun 2013.
"Kita tahu bahwa lockdown ini bukan sebuah solusi yang bagus. Kami berharap ini semua cuma sebatas wacana.
"Namun meski baru sebatas wacana ini sudah benar-benar menghancurkan mental kita," katanya kepada ABC Indonesia.
"Kami sudah dua tahun hidup dalam penjara yang tidak nyata karena sejak pandemi banyak majikan yang mengambil kesempatan memperbudak kami," katanya.
Menurutnya, pandemi memperburuk keadaan bagi sebagian pekerja migran yang mengalami berbagai bentuk diskriminasi dan ketakutan di Hong Kong.
Salah satu ketakutan menurut Martuti adalah bila pekerja migran positif COVID mereka akan diusir atau diberhentikan oleh majikan tempat mereka bekerja.
"Mereka ketakutan karena rumah sakit dan tempat penampungan lain sudah penuh sesak.
"Mereka takut menjadi gelandangan dalam keadaan positif bila diusir oleh majikan," kata Martuti.
Ketakutan lain menurutnya adalah ketika positif dan harus menjalani isolasi mandiri di rumah majikan, para pekerja migran tersebut tidak bisa beristirahat karena mereka tidak memiliki kamar pribadi sendiri.
"Kemarin kami mendapat laporan ada yang positif dan biasanya dia tidur di ruang tamu.
"Dan dia disuruh oleh majikannya duduk saja di dapur. Bagaimana dia bisa istirahat, karena di dapur kedinginan dan tidak boleh ke mana-mana," kata Martuti lagi.
Menurutnya dalam sepekan terakhir, dia sudah mendapatkan laporan sekurangnya 30 pekerja migran yang positif.
Sri Martuti dan bersama rekan-rekannya berusaha membantu dengan bantuan logistik dan alat kesehatan yang juga mendapatkan batuan dari KJRI Hong Kong.
"Itu yang kita ketahui, entah berapa orang yang tidak mengakui dan kita tidak bisa menyalahkan mereka karena bagaimana pun kita tahu adanya diskriminasi dan kemungkinan perlakuan buruk dari majikan bila mereka positif," kata Martuti, yang juga mengatakan dia sendiri tidak memiliki kamar khusus di rumah majikannya.
Martuti menambahkan, selama pandemi, majikan melarang para pekerja libur karena takut akan membawa virus masuk ke rumah.
"Tapi mereka sendiri karena tidak berani keluar, kadang bikin acara di rumah, berpeluang membawa virus masuk ke rumah dan jadi beban tambahan kami." Sebagian merasa bersyukur memiliki majikan yang baik
Linda Susanti sudah bekerja di Hong Kong selama 10 tahun terakhir sebagai pekerja migran.
Perempuan 29 tahun asal Lampung ini selama sepekan terakhir positif terkena COVID-19 di tengah meningkatnya kasus varian Omicron di bekas koloni Inggris tersebut.
Padahal Linda baru saja mendapatkan vaksin booster sepekan sebelum dia terjangkit.
"Adik majikan saya pertama kena, kemudian nenek dari anak yang saya asuh juga terkena lalu saya," kata Linda kepada ABC Indonesia.
"Gejala saya tidak parah sih, cuma batuk, pilek saja, dan sakit tenggorokan."
Setelah positif, Linda menjalani isolasi di rumah lama majikannya yang tidak ditempati lagi.
"Saya biasanya tinggal dengan adik majikan saya, nenek dan anak yang asuh, sementara majikan tinggal di rumah yang lain. Setelah positif, saya kembali ke rumah majikan dan disuruh isolasi ke rumah yang satu lagi.
"Saya alhamdulillah merasa beruntung bisa tinggal di rumah majikan yang memang kosong," kata Linda lagi.
Seorang pekerja migran lainnya Rusmiati (46 tahun) asal Banyumas, Jawa Tengah, juga merasa beruntung masih bisa isolasi di rumah karena seluruh keluarga majikannya positif terkena COVID.
"Keluarga majikan empat orang semua kena, dan juga saya. Jadi kami isolasi di rumah semua," kata Rusmiati yang sudah bekerja dengan majikan yang sama sejak tahun 2005 tersebut.
"Saya masih harus bekerja walau positif, seperti memasak, bersih-bersih, Tapi misalnya sesudah makan siang, saya bisa istirahat tidur selama 2-3 jam," katanya.
Baik Linda Susanti dan Rusmiati merasa beruntung bahwa mereka mendapatkan fasilitas yang baik selama bekerja dan saat terkena COVID.
"Selama ini saya betah kerja, dan masih bisa ke mana-mana."
"Namun banyak juga teman-teman yang kebebasannya terkekang, hari libur tidak boleh libur, itu banyak juga," kata Linda.
Rusmiati sendiri memiliki kamar pribadi di rumah majikannya sehingga bisa istirahat dengan baik.
Pekerja migran asal Indonesia termasuk salah satu kelompok pekerja terbesar di Hong Kong.
Menurut keterangan KJRI Hong Kong, sekarang ini pekerja migran asal Indonesia berjumlah sekitar 165 ribu orang, sebagian besar adalah perempuan.
Berkenaan dengan kenaikan kasus, KJRI Hong Kong dalam keterangan kepada ABC Indonesia mengatakan telah membuka posko darurat logistik untuk memberikan bantuan logistik dan alat kesehatan tes rapid antigen bagi WNI termasuk PMI sangat yang membutuhkan.
"Puluhan paket logistik telah dibagikan untuk PMI dan WNI yang menjalani karantina mandiri," kata KJRI Hong Kong.
"Sebanyak 8.000 rapid antigen tes telah dibagikan kepada warga yang membutuhkan, baik melalui paket logistik maupun melalui ormas/komunitas Indonesia di Hong Kong. Melakukan pendekatan kemanusiaan ke majikan
Sama seperti dengan pemerintah Tiongkok, Hong Kong saat ini menganut kebijakan 'zero COVID" yaitu berusaha semaksimal mungkin memberantas kasus COVID ke titik terendah yaitu nol kasus.
Hong Kong juga masih membatasi penerbangan dari sembilan negara termasuk termasuk Australia, Amerika Serikat dan Inggris yang berlaku sampai 20 April.
Namun Indonesia tidak termasuk dalam daftar sehingga sekarang pekerja migran kembali bisa masuk ke Hong Kong.
Menurut Aline, seorang pegiat di sana yang banyak membantu para migran, beberapa pekerja asal Indonesia yang baru datang juga menghadapi masalah ketika mereka tiba dan hasil tesnya positif.
"Kemarin kita membantu seorang pekerja yang baru datang dari Indonesia, setelah keluar dari hotel dia positif, dan majikannya tidak mau menerima.
"Karena itu mbaknya jadi terkatung-katung. Untung agennya menghubungi kita, sehingga kita bisa membantu dia menempati rumah singgah sementara," kata Aline kepada ABC Indonesia.
Aline yang sudah lebih dari 12 tahun tinggal di Hong Kong dan sekarang menghabiskan waktu untuk membantu para pekerja migran setelah tidak bekerja lagi mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan sekarang adalah melakukan pendekatan persuasif terhadap majikan untuk tidak memutuskan tindakan semena-mena terhadap pekerja mereka.
"Kebetulan saya bisa berbahasa Kanton. Kemarin ada 4 majikan yang mau menghentikan pekerja mereka karena positif.
"Kita kemudian berbicara dari hati ke hati para majikan bahwa varian Omicron ini memang berbahaya tapi kalau ditangani dengan baik, ada obatnya dan bisa sembuh.
"Kita berusaha menyakinkan majikan bahwa kita juga membantu mereka, selain membantu pekerja migran.
"Saya merasa pendekatan seperti ini lebih mengena karena kemudian majikan membatalkan keputusan untuk memecat pekerja mereka," kata Aline yang berasal dari Yogyakarta tersebut.
Menurut kantor berita Reuters, seorang pejabat tinggi Tiongkok mengatakan bahwa Hong Kong harus terus melanjutkan kebijakan pemberantasan kasus COVID ke titik nol dan memperingatkan bahwa sistem layanan kesehatan di sana terancam tidak bisa mengatasi keadaan.
KJRI Hong Kong sendiri mengatakan bahwa majikan harus memperhatikan ketentuan dalam Ordinansi Ketenagakerjaan dan Standar Kontrak Kerja di masa pandemi.
Menurut KJRI, majikan yang melanggar ketentuan itu dapat dituntut dan dikenai denda maksimum HK$100.000 (sekitar Rp180 juta) serta dapat ditolak untuk mempekerjakan kembali pekerja migran domestik.
"Majikan juga dapat dikenai pelanggaran Ordinansi Diskriminasi Disabilitas (ODD) jika mereka memperlakukan pekerja migran domestik dengan kurang baik setelah terinfeksi atau pulih dari COVID-19.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng Polsek Pancoran, Rekind Menggelar Vaksinasi Booster